oleh admin | Mar 23, 2018
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 26 Februari 2018 tentang Pemutakhiran IDM 2018 untuk Pengukuran Status Perkembangan Desa Tahun 2017. Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) wajib terlibat aktif dalam pemutakhiran IDM ( Indeks Desa Membangun ) tersebut.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.
Klasifikasi Status Desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal : IDM ≤ 0,4907
2. Desa Tertinggal : 0,4907 < IDM ≤ 0,5989
3. Desa Berkembang : 0,5989 < IDM ≤ 0,7072
4. Desa Maju : 0,7072 < IDM ≤ 0,8155
5. Desa Mandiri : IDM > 0,8155
Klasifikasi terhadap status desa tersebut bertujuan untuk penetapan status perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan. Pendekatan dan intervensi yang dapat diterapkan pada Status Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya dibandingkan dengan Status Desa Tertinggal.
( Sumber : SOP Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM)
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Purbalingga melakukan In Service Training ( IST ) kepada Pendamping Desa pada Hari Kamis, 22 Maret 2018 di Kantor TAPM Kabupaten Purbalingga. Tujuan dari IST ini adalah agar Pendamping Desa dapat memahami SOP ( Standar Operasional Prosedur ) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indek Desa Membangun ( IDM). Selain itu IST ini juga diadakan agar Pendamping Desa bisa memahami cara pengisian kuesioner IDM.
Apa saja tugas Pendamping dalam Pemutakhiran Status Perekembangan Desa IDM ini ?
1. Pendamping Lokal Desa ( PLD )
Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah melakukan pengisian kuisioner di masing – masing Desa dampingan secara benar dan sesuai fakta data di lapangan
2. Pendamping Desa ( PD )
Tugas Pendamping Desa (PD) Kecamatan mengkoordinir dan membantu Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam melakukan pengisian kuisioner, merekap hasil status desa secara softcopy dan hardcopy, selanjutnya membawa kuisioner untuk diverifikasi oleh Kecamatan
3. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM )
Tugas Tenaga Ahli (TA) Kabupaten mengontrol Pendamping Desa (PD) Kecamatan dalam mengkoordinir dan membantu Pendamping Lokal Desa (PLD), serta merekap hasil status desa pada tingkat kabupaten dalam bentuk softcopy dan hardcopy, selanjutnya membawa kuisioner untuk diverifikasi oleh DPMD Kabupaten dan BAPPEDA Kabupaten
4. Tenaga Ahli ( TA ) Provinsi
Tugas Tenaga Ahli (TA) Provinsi bertanggungjawab melakukan monitoring Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dalam mengontrol Pendamping Desa (PD) Kecamatan, merekap data status desa di tingkat Provinsi dan menyerahkan hasil dalam bentuk softcopy dan hardcopy, selanjutnya membawa kuisioner untuk diverifikasi oleh DPMD Provinsi dan Bappeda Provinsi
( Sumber : SOP Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM)
oleh admin | Mar 23, 2018
Mulai tahun ini semua desa harus menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai bentuk transparansi dari penggunaan keuangan desa. Selain itu, aplikasi tersebut disebut-sebut lebih memudahkan pemerintah desa dalam pengadministrasian anggaran desa.
hal itu disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kecamatan Kemangkon, David Erfin Hanantoro di sela-sela Pelatihan Siskeudes untuk perangkat desa di Kecamatan Kemangkon, Kamis (22/3).
Pelatihan digelar oleh PPDRI Kecamatan Kemangkon dan Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kesa (P3MD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kabupaten Purbalingga berlangsung tiga hari sejak Selasa (20/3) di Ruang Andrawina, Owabong Cottage.
“Siskeudes merupakan program dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tahun ini semua desa harus menggunakan aplikasi Siskeudes itu. Karena itulah pelatihan ini dilakukan. Kami menggelar di awal tahun karena ketika program itu sudah diberlakukan secara menyeluruh, perangkat desa di Kecamatan Kemangkon tidak gagap,” katanya.
Menurutnya, pelatihan itu adalah inisiatif PPDRI Kecamatan Kemangkon dan diikuti oleh 17 desa dari 19 desa di wilayah kecamatan itu. Pelatihan menggandeng Politeknik Trisila Dharma Tegal sebagai mentornya.
Wakil Direktur I Bidang Akademik Politeknik Trisila Dharma Tegal, Prayitno mengatakan, pada pelatihan itu pihaknya melatih secara teknis para perangkat desa tentang tata cara mengisi aplikasi Siskeudes yang sudah disediakan oleh BPKP. Adapun yang harus diperhatikan, perangkat desa itu harus bisa membuka aplikasi komputer, akuntansi komputer dan memahami UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa karena ketiganya menjadi satu kesatuan dalam Siskeudes.
“Aplikasinya sudah ada dari BPKP, kami hanya mengajari para perangkat desa saja. Karena memang banyak yang belum bisa,” katanya.
Camat Kemangkon, Muhamad Nurhadi saat membuka acara itu mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelatihan tersebut.
Dia berharap agar pelatihan itu berkelanjutan sebagai peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. (PI-1)
oleh admin | Mar 21, 2018
Setelah dinyatakan masuk nominasi 3 besar dalam penilaian dan presentasi desa pelaksana terbaik gotong royong masyarakat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah melalui surat nomor 411.7/1577 tanggal 2 Maret 2018 perihal penilaian presentasi pada pemilihan pelaksana terbaik gotong royong masyarakat tingkat Provinsi Jawa Tengah, Desa Serang Kecamatan Karangreja mempersiapkan diri untuk penilaian lapangan.
“Sesuai jadwal yang telah kami terima, penilaian lapangan di desa kami akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2018,” kata Kepala Desa Serang, Sugito saat rapat persiapan penilaian lomba desa pelaksana terbaik gotong royong masyarakat yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga di aula Balaidesa Serang, Selasa siang (20/03).
Sugito menyampaikan, pihaknya optimis sebagai juara pada tahun ini, mengingat kesiapan dan partisipasi masyarakat desa Serang yang sangat tinggi dan dukungan serta pendampingan dari berbagai pihak terutama dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami telah mempersiapkan diri sebaik mungkin, sehingga diharapkan kedatangan tim penilai nantinya akan menemui kondisi di lapangan sesuai paparan yang telah saya sampaikan di kantor Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Maret 2018, “ tambah Sugito.
Menurut Kepala Dinpermasdes Kab. Purbalingga Drs. Mohammad Najib, selain Desa Serang, dua desa lainnya yang akan dinilai dalam lomba desa pelaksana terbaik gotong royong masyarakat adalah Desa Jatijajar Kec. Ayah Kab. Kebumen dan Desa Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang.
“Dinpermasdes akan berikan pendampingan semaksimal mungkin dan dalam rapat ini kami bekerja sama dengan beberapa OPD untuk memberikan pembinaan gunamempersiapkan diri dari beberapa bidang penilaian di lapangan,” kata Najib.
Najib menambahkan, penilaian lapangan akan dibagi menjadi beberapa bidang penilaian yaitu bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang sosial agama dan budaya serta penilaian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dengan metode penilaian langsung dilapangan dan interview kepada masyarakat.
Plt. Camat Karangreja yang juga menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga Drs Muhammad Fathurrohman MSi menyampaikan harapannya kepada segenap warga Serang untuk mendukung pelaksanaan penilaian lomba dan menjadikan lomba ini sebagai motivasi meningkatkan kehidupan gotong royong masyarakat Desa Serang yang telah terbangun dengan baik. (PI-5)
oleh admin | Mar 20, 2018
Peralihan tradisi yang dulu mengedepankan gotong royong perlahan memudar. Hal itu menjadi keprihatinan semua pihak termasuk Komando Distrik Militer (Kodim) 0702 Purbalingga. Oleh sebab membangun kembali tradisi gotong royong, personel Kodim 0702 khususnya yang bertugas di Posramil Karangjambu baru-baru ini, Posramil Karanngjambu mengajak semua warga untuk bergotong royong.
Lewat gerakan pra TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD), Posramil Karangjambu menggerakan warga Dusun Muntang, Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu untuk bekerja bakti membangun jalan makadan sepanjang 1.975 m. Kaposramil Karangjambu, Peltu Muhammad mengatakan, semangat gotong royong serta guyub rukun telah terlihat dari acara tersebut.
“Suasana kebersamaan, kegotongroyongan serta kekeluargaan secara tidak langsung terbangun lewat kegiatan ini. Dengan melihat dukungan warga yang sangat baik, saya yakin semua berbagai program yang akan di laksanakan pada TMMD Reguler ke-101 mendatang, akan terlaksana dengan sukses” katanya.
Muhammad menambahkan, menjelang TMMD yang ke-101, Kodim 0702 Purbalingga mengharap peran serta dan keterlibatan warga yang lebih besar lagi saat pelaksanaan TMMD berlangsung akhir Maret ini. Program yang dulu dikenal sebagai ABRI masuk desa itu menyerap partisipasi warga setempat untuk lebih berperan aktif membangun daerahnya dan menumbuhkan rasa memiliki bangsa dan Negara.
“Kami mengharapkan saat hari H TMMD, akan lebih banyak warga yang berperan serta menyemarakkannya,” imbuhnya.
Salah satu ketua RT di Dusun Muntang, Nahirun menuturkan, warganya menyambut baik TMMD Kodim 0702 Purbalingga. Sasaran program yang juga merehab sejumlah rumah dirasa akan mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Dia berharap TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga NKRI akan senantiasa melakukan pengabdian langsung di tengah-tengah masyarakat.
“Adanya TMMD Kodim Purbalingga, seluruh warganya menyambut gembira. Khususnya para warga RT 04/02 Dusun I, dimana yang menjadi sasaran pembangunan fisik berupa jalan makadam serta rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” pungkasnya. (Pi-8)
oleh admin | Mar 16, 2018
Bupati Tasdi akhirnya melantik 5 (lima) jabatan kosong pada 5 (lima) instansi, Kamis malam (15/3/2018) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. Kelima jabatan tersebut merupakan jabatan struktural Eselon II yang sejak bulan Januari lalu belum terisi. Dalam kesempatan tersebut, Tasdi memberi pesan agar para pejabat yang baru dilantik memaksimalkan potensi yang ada pada masing-masing instansi yang mereka pimpin.
“Kelima pejabat yang mendapat promosi jabatan Eselon II harus memaksimalkan potensi yang ada di Dinas atau Badan yang dipimpin. Baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran dan sebagainya. Pemimpin harus bisa melaksanakan tugas manajerial sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Tasdi.
Adapun kelima pejabat Eselon II yang dilantik pada Kamis malam tersebut adalah Satya Giri Podo yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mohammad Najib yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diberi amanat baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Priyo Satmoko yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra) menduduki jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Budi Susetyono yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UMKM) dan Yani Sutrisno Udhinugroho yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah menduduki jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Saat disinggung mengenai kekosongan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tasdi berujar pihaknya masih melakukan penggodogan. Tasdi menambahkan, pejabat yang baru dilantik harus berupaya keras meningkatkan nilai Lakip (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan meningkatkan kinerja. Tasdi mengingatkan, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi membangun Kabupaten Purbalingga dan tetap menjaga integritas.
“Tetap jaga integritas dan antar OPD harus bersinergi. Jangan sampai antar OPD terjadi persaingan yang tidak sehat,” tegas Tasdi yang sebelum acara pelantikan menghadiri istighosah di tempat yang sama.
Diakhir sambutannya, Tasdi mewanti kepada para pejabat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat yang harus bekerja sekuat tenaga berada di tengah masyarakat mengidentifiksi masalah yang ada. Para pejabat dituntut menghadirkan solusi bagi permasalahan yang ada pada masyarakat. Menurut Tasdi, Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih para pejabat bukan lagi sebagai orang yang dilayani. Namun, para pejabat merupakan orang yang seharusnya melayani rakyat.
“Paradigma menurut Undang-Undang sudah berubah. Dulu ASN khususnya pejabat identik dengan orang yang ongkang-ongkang dilayani. Sekarang justru anda lah yang seharusnya melayani masyarakat,” pungkasnya. (PI-8)
Komentar Terbaru