Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purbalingga memberikan pelatihan berupa “Training of Trainers (TOT) Aplikasi DMC-19″ selama dua hari bagi Kasi Kesra, dan KPM Puskesmas se-Kabupaten Purbalingga yang terbagi untuk kluster 1 dan 2.
Pelatihan yang digelar sejak Kamis (25/6/2020) berisi materi tentang penggunaan aplikasi eDMC atau Desa Melawan Covid -19 yang diluncurkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinpermasdes Retnaningrum, SE pada acara pembukaan pelatihan tersebut menuturkan, kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan Human Development Worker.
SE tersebut ditujukan kepada para kepala daerah, kepala desa dan para pendamping profesional.
” Diharapkan peserta pelatihan menguasai aplikasi itu secara baik agar bersama-sama melawan dan memutus rantai penyebaran virus Corona. Dan relawan desa memiliki peran sangat penting dalam upaya penanganan Covid-19. Salah satu perannya adalah menyajikan data dan informasi secara cepat dan akurat dalam pemantauan wabah ini,” ujarnya, Jum’at (25/6/2020).
Pada Jumat 26 Juni 2020 ini sebagian ASN Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga memanfaatkan waktu untuk menghirup udara segar pagi dengan aktivitas GOWES. Tak ketinggalan dengan daerah lain, di kota Perwira ini pun GOWES sedang booming. Tua muda, laki-laki perempuan tampak menjadi pemandangan sehari-hari di jalan-jalan. Arif Setiawan, salah satu ASN di OPD yang mengurusi pemberdayaan masyarakat dan desa ini, menuturkan dirinya mengikuti GOWES dengan maksud GOWES, yaitu Genjot ora genjot wis teles atau dikayuh tidak dikayuh badannya basah, dalam rangka badan sehat jasmani dan rohani.
Para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berjaga di Sekretariat GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga pada 16 Juni 2019 tampak sedang melepaskan lelah. Petugas terdiri dari TNI/Polri dan OPD dan Bagian Setda Kabupaten Purbaingga.
Dengan Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sampai saat ini belum berakhir dan belum dapat diperkirakan waktu berakhimya hingga para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus tetap berjaga.
Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pelaksana GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang ldentitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan l Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarl Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Selasa 16 Juni 2020 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purbalingga Drs. Mohammad Najib, M.Si menghadiri secara virtual Rapat Pariprna DPRD Kabupaten Purbaingga. Topik dalam rapat paripurna adalah Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RT RW Kabupaten Purbaingga 2011-2031 dan Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2019.
Penyaluran JPS (Jaring Pengaman Sosial) bantuan SEMBAKO dari Pemprov Jawa Tegah Warga kepada masyarakat desa di Kabupaten Purbalingga pada 6 dan Juni 2020 telah dilaksanakan. Desa-desa yang telah mendapat bantuan, yaitu Desa Brecek, Desa Cilapar, Desa Sidanegara, Desa Sidareja, Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang; Desa Sirau, Desa Pepedan, dan Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol. Bantuan dimaksudkan untuk mengurangi beban dampak ekonomi masyarakat akibat dari penerapan aturan pencegahan dan penanganan Covid-19. Tujuannya selain untuk memberikan araha n yang sama dan tata cara pelaksanaan Bantuan Pangan Masyarakat Terdampak Covid -19, juga terlaksananya Bantuan Pangan Masyarakat Terdampak Covid -19 secara efektif dan efisien sesuai ketentuan yang beraku. Juga agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa 10 kg beraS C4 Super, 1 kg telor, 2 liter minyak goreng, 300 ml kecap botol, 400 gr Mie Telor, dan 425 gr Sarden.
Komentar Terbaru