PETUGAS YANG BERJAGA DI GTPPC-19 TANGGAL 16 JUNI 2020

Jun 17, 2020 | 0 Komentar

Para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berjaga di Sekretariat GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga pada 16 Juni 2019 tampak sedang melepaskan lelah. Petugas terdiri dari TNI/Polri dan OPD dan Bagian Setda Kabupaten Purbaingga.

Dengan Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sampai saat ini belum berakhir dan belum dapat diperkirakan waktu berakhimya hingga para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus tetap berjaga.

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pelaksana GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang ldentitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan l Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarl Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.