PETUGAS YANG BERJAGA DI GTPPC-19 TANGGAL 16 JUNI 2020

PETUGAS YANG BERJAGA DI GTPPC-19 TANGGAL 16 JUNI 2020

Para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berjaga di Sekretariat GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga pada 16 Juni 2019 tampak sedang melepaskan lelah. Petugas terdiri dari TNI/Polri dan OPD dan Bagian Setda Kabupaten Purbaingga.

Dengan Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sampai saat ini belum berakhir dan belum dapat diperkirakan waktu berakhimya hingga para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus tetap berjaga.

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pelaksana GTPPC-19 Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang ldentitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan l Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarl Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

DINPERMASDES IKUTI SECARA VIRTUAL RAPAT PARIPURNA DPRD

DINPERMASDES IKUTI SECARA VIRTUAL RAPAT PARIPURNA DPRD

Selasa 16 Juni 2020 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purbalingga Drs. Mohammad Najib, M.Si menghadiri secara virtual Rapat Pariprna DPRD Kabupaten Purbaingga. Topik dalam rapat paripurna adalah Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RT RW Kabupaten Purbaingga 2011-2031 dan Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2019.