Kamis, 24 Maret 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa dan Bintek Aplikasi SIPADES 2.0. di Pendopo Wiro Hutomo Kecamatan Bukateja, kegiatan diwakili Kabid Pemerintahan dan Adm Desa Nur Azizah S.IP, M.Si dan Kasi Pemdes Sugiarto. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Sekretaris Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum Se- Kecamatan Bukateja. Lewat sosialisasi ini diharapkan para peserta memahami tentanf pentingnya inventaris aset desa dan teknik penggunaan Aplikasi SIPADES 2.0 yang akan digunakan untuk menginventarisasi aset desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Purbalingga melaksanakan Training Of Trainer (TOT) bagi Aparatur Kecamatan yg di ikuti oleh 18 Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. TOT dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 Maret 2022 bertempat di Meeting Room Desa Wisata Lembah Asri, Desa Serang, Kecamatan Karangreja. TOT dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan Bintek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Dinpermasdes mengundang narasumber dari beberapa Dinas/ Instansi yang terkait yaitu dari Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Imam Wahyudi, SH, M.Si), Inspektorat (Nanang Eko Wahyono, S.Sos, M.Si), Bapelitbangda (Rida Kusumawati, SP, M.Si), Dinpermasdes (Pandi,S.Sos dan Nur Azizah Erlita, S.IP, M.Si), Setda Bagian Hukum (Subroto Budi Yuwono), dan Setda Bagian Pemerintahan (Juli Atmadi),.
Peserta mendapatkan materi antara lain : Implementasi UU 6/2016 Tentang Desa, Peran Camat Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Parameter Penilaian Risiko Desa Dalam Aplikasi Siswakeudes, Mekanisme Perencanaan dan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Tugas dan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dll. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memberikan BINTEK kepada Aparatur Pemrintah Desa.
Pada hari Kamis, 24 Maret 2022 Dinpermasdes Kab Purbalingga mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 wilayah se eks-karsidenan Banyumas di Gedung Sasana Adi Praja Kab. Banjarnegara. Kegiatan yang diikuti oleh Bidang Kelembagaan dan Kerjasama ini bertujuan untuk mereview dan sinkronisasi serta memutakhirkan data tahun 2022. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mekanisme penyusunan basis data dengan alat bantu berupa Aplikasi Alosista PKP. Acara hadiri oleh Dinpermasdes, Bappelitbangda, BPBD, DINRUMKIN dan DPMTSP Se Eks Karesidenan Banyumas.
Dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 50 Tahun 2022, pada hari ini Rabu tanggal 23 Maret 2022 Tim Penggerak PKK Kab Purbalingga menggelar acara Parenting Bagi Orangtua ATS disertai pemberian bantuan-bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Sudono SE didampingi Assisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Dinpermasdes, DKPP, Ketua Lembaga GN-OTA dan OPD terkait. Bantuan yang diberikan antara lain paket rasle ( beras lele ) untuk 150 warga miskin, dana untuk 15 Anak Tidak Sekolah masing – masing Rp. 300.000 dan paket sembako untuk 18 janda kurang mampu di desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK terhadap warga kurang mampu sejalan dengan tema Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 50 Tahun 2022 yaitu “Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama”.
Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Purbalingga
Kamis, 17 Maret 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah (Dispermasdesdukcapil Prov. Jawa Tengah) memberikan Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) kepada 15 desa di Kabupaten Purbalingga yang belum memiliki BUMDesa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa/Sekretaris Desa dan BPD yang dilaksanakan di Aula Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga.
Pada kegiatan ini Ibu Dra. Endang Sulistyowati dari Dispermadesdukcapil Prov Jawa Tengah di terima oleh Bapak Wahyudi Pamungkas, S.STP (Kepala Bidang Sumber Daya dan Keswadayaan Dinpermasdes Kab. Purbalingga) dan Bapak Reza Harfi, S.E. (Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab. Purbalingga). Peserta mendapatkan 3 materi yang masing-masing terdiri dari :
Kebijakan Pengembangan BUMDesa di Kabupaten yang dinarasumberi oleh Bapak Wahyudi Pamungkas, S.STP.
Konsepsi BUMDesa dalam PP 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT No 3 Tahun 2021 yang dinarasumberi oleh Ibu Dwi Lestari Sayekti, S.H. (Kepala Seksi Sumber Daya Dinpermasdes Kab. Purbalingga).
Tata Cara Pendirian dan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa berdasarkan PP 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT No 3 Tahun 2021 yang dinarasumberi oleh Bapak Reza Harfi, S.E.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Desa yang ada di Kabupaten Purbalingga semua mempunyai BUMDesa serta menjadi BUMDesa yang berbadan hukum.
Komentar Terbaru