Rapat Koordinasi Transformasi UPK DBM Eks PNPM menjadi BUMDESMA

Rapat Koordinasi Transformasi UPK DBM Eks PNPM menjadi BUMDESMA

Senin, 18 April 2022 – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga dilaksanakan Rapat Koordinasi Transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi BUMDESMA yang dipimpin langsung oleh Bapak R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra) dan dihadiri oleh Inspektorat, Dinpermasdes, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pertemuan dan Panen Kacang Tanah milik Kebun BUMDesa Al Falah Desa Nangkod Kecamatan Kejobong.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pertemuan dan Panen Kacang Tanah milik Kebun BUMDesa Al Falah Desa Nangkod Kecamatan Kejobong.

Jum’at, 1 April 2022 – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE.,BEcon.,MM didampingi oleh Kepala DINPERMASDES Kabupaten Purbalingga Pandi, S.Sos. serta Kepala Desa Nangkod dan Direktur BUMDesa Al Falah secara langsung hadir pada kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pertemuan dan Panen Kacang Tanah milik kebun BUMDesa Al Falah Desa Nangkod yang bertempat di Kebun Buah “Bukit Pleci”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala DINPORAPAR serta warga masyarakat Desa Nangkod

KICK OFF MEETING PEMUTAKHIRAN INDEK DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2022

KICK OFF MEETING PEMUTAKHIRAN INDEK DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2022

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022, telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kick Off Meeting Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 di Ruang Rapat “Ardi Lawet” Gedung B Setda Kabupaten Purbalingga. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinpermasdes Kab. Purbalingga, Camat se-Kabupaten Purbalingga, Para Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Purbalingga, Pedamping Desa se-Kabupaten Purbalingga, serta Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Purbalingga. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu indeks ketahanan social, indeks ketahanan ekonomi dan indeks keahanan lingkungan. Klasifikasi status desa di Kabupaten Purbalingga tahun 2021 ada 4 status desa,yaitu status desa mandiri (4 desa), status desa maju (65 desa), status desa berkembang (153 desa), dan status desa tertinggal (2 desa). Diharapkan dalam melaksanakan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan hasil dari IDM tersebut dapat mengklasifikasikan status desa yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan pembangunan bagi Pemerintah