Bimbingan Teknis KPSPAMS

Bimbingan Teknis KPSPAMS

Bimbingan teknis dan On Job Training Peningkatan Kualitas Administrasi Pembukuan KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) Kabupaten Purbalingga.

Peserta : Dinpermasdes, Roms Kab, KP Spams Kab. Purbalingga.

Bimbingan teknis dan On Job Training Peningkatan Kualitas Administrasi Pembukuan KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) Kabupaten Purbalingga.

Sosialisasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDES di Kec. Karangreja

Sosisalisasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDES yang di selenggarakan oleh Dinpermasdes Purbalingga di Kec Karangreja yang diikuti oleh Pemerintahan Desa se Kec.Karangreja, Pengurus BUMDES dan PD/PLD wilayah Karangreja pada Hari Kamis tanggal 9 September 2021.

Pemkab Purbalingga Bersama POLRES dan BNNK Siapkan Desa Tangguh Bersinar

Pemkab Purbalingga Bersama POLRES dan BNNK Siapkan Desa Tangguh Bersinar

Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga bersama Polres Purbalingga Dan BNN Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Pembentukan Desa Tangguh Bersih Narkoba pada hari kamis tanggal 09 September 2021 bertempat di Aula Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga.

Ka Dinpermasdes bersama dengan Polres dan BNNK Purbalingga

Kegiatan diikuiti oleh para Kasi Kesra Kecamatan se Kabupaten Purbalingga dengan narasumber Kasat Reserse Narkoba POLRES Purbalingga AKP Muhammad Muanam,SH.,MH dan Kepala BNNK Purbalingga AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH., M.Si. Adapun tujuan dari pembentukan desa tanggub bersih narkoba adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bersama-sama pemerintah untuk ikut mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Peserta rapat dari Kasie Kesra Kecamatan

Diharapkan setiap Kecamatan bisa membentuk 1 (satu) desa Tangguh Bersinar sebagai Pilot Project yang pada saatnya akan diikuti oleh desa-desa lain. Pembinaan desa Tangguh Bersinar dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten,POLRES dan BBNK Purbalingga

Pembinaan Penanganan Dana Aset oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga

Pembinaan Penanganan Dana Aset oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga

Jumat 20 Agustus 2021 tim Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga memfasilitasi penyelesaian dan penanganan masalah dana aset perguluran BUMDes bersama eks PNPM di Kelurahan Kembaran Kulon Kec. Purbalingga.

Hal itu dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 terkait Badan Usaha Milik Desa. Demikian dikatakan Kepala Seksi Keswadayaan Bidang Sumberdaya dan Keswadayaan Dinpermasdes Afiyati, SE, MM.

Dijelaskan, saat ini pengaturan keberlanjutan UPK Eks PNPM wajib bertransformasi menjadi BUMDes Bersama.

Dinpermasdes selaku Dinas pembina Bumdes di tingkat kabupaten berkewajiban meriew laporan perkembangan dan keberadaan aset eks PNPM itu, termasuk dana bergulir yang ada di masyarakat.

Rapat Pembahasan Perbup di aula Dinpermades Kab. Purbalingga

Rapat Pembahasan Perbup di aula Dinpermades Kab. Purbalingga

Jumat 20 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 WIB di aula Dinpermasdes berlangsung rapat pembahasan rancangan peraturan bupati Purbalingga tentang perbup pedoman teknis penyusunan RKPdes dan RPJMdes, perbup tentang administrasi pemerintahan desa, dan perbup tentang pedoman penyusunan desa.

Rapat dihadiri OPD terkait : Inspektorat, BAPPELITBANGDA, Bakeuda, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, staf ahli bupati bidang hukum, Paguyuban Perangkat Desa, dan tenaga ahli profesional Kab. Purbalingga.