Jumat 20 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 WIB di aula Dinpermasdes berlangsung rapat pembahasan rancangan peraturan bupati Purbalingga tentang perbup pedoman teknis penyusunan RKPdes dan RPJMdes, perbup tentang administrasi pemerintahan desa, dan perbup tentang pedoman penyusunan desa.
Rapat dihadiri OPD terkait : Inspektorat, BAPPELITBANGDA, Bakeuda, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, staf ahli bupati bidang hukum, Paguyuban Perangkat Desa, dan tenaga ahli profesional Kab. Purbalingga.