Seluruh 8.603 Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Seluruh 8.603 Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Semarang, 6 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayahnya siap membentuk koperasi sebagai bagian dari percepatan program ekonomi kerakyatan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa (6/5). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi pemerintah pusat serta kepala daerah se-Jawa Tengah.

“Kita bergerak bersama membangun ekonomi desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tapi alat kedaulatan ekonomi masyarakat. Jawa Tengah siap 100 persen,” tegas Gubernur.

Hingga 5 Mei 2025, tercatat 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi, yang terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, 2.538 desa/kelurahan telah menyelenggarakan pra-musyawarah sebagai tahapan awal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemprov Jateng juga telah menerbitkan dua surat edaran pendukung, yaitu:

  • Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
  • Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gubernur menekankan bahwa koperasi ini akan diarahkan pada pengelolaan potensi desa, mulai dari pengelolaan pupuk, penanganan stunting, pengembangan desa wisata, hingga penyediaan akses pinjaman bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Sumarno, serta bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kesiapan Kabupaten Purbalingga

Di Kabupaten Purbalingga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) telah aktif mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh desa dan kelurahan. Beberapa desa, seperti Desa Kembangan, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat menyelesaikan proses musyawarah khusus sebelum pertengahan Juni 2025, sehingga koperasi dapat resmi berdiri pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 Di Desa Ponjen Buka Akses Jalan Antar Desa

TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 Di Desa Ponjen Buka Akses Jalan Antar Desa

Purbalingga, 6 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0702/Purbalingga secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini ditandai dengan upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, pada Selasa pagi (6/5).

Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, mewakili Bupati Purbalingga. Dalam sambutannya, Herni menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan masyarakat atas semangat gotong royong yang terus terjaga melalui kegiatan TMMD.

“Kegiatan TMMD ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Pembangunan Jalan Baru Sepanjang 975 Meter

Program TMMD Sengkuyung kali ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan baru sepanjang 975 meter dengan lebar 6 meter yang menghubungkan Desa Ponjen dengan desa-desa sekitarnya. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas antar wilayah, memperlancar arus transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Selain pembangunan jalan, program ini juga mencakup berbagai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan bela negara, kesehatan, dan pertanian bagi masyarakat setempat.

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun desa yang tangguh dan mandiri. Melalui kolaborasi ini, pembangunan tidak hanya dipercepat secara fisik, tetapi juga menguatkan nilai kebersamaan antara TNI dan rakyat.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap hasil dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat distribusi barang dan jasa, serta memudahkan akses ke fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Koordinasi Strategis Dinpermasdes dan TAPM Bahas Evaluasi dan Rencana Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Koordinasi Strategis Dinpermasdes dan TAPM Bahas Evaluasi dan Rencana Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Purbalingga, 10 April 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pada Kamis, 10 April 2025 di Aula Lantai 2 kantor Dinpermasdes. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermasdes, Eni Sosiatman, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta karyawan Dinpermasdes.

Rapat ini bertujuan sebagai ajang penyamaan persepsi, evaluasi program tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan pemetaan isu strategis bidang pemberdayaan desa. Selain itu, juga dilakukan presentasi progres kegiatan oleh masing-masing bidang serta pembahasan rencana tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas program ke depan.

Sorotan Program dan Realisasi Dana

Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD) memaparkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 sebanyak 235 titik di 134 desa senilai Rp24,74 miliar. Selain itu, Bantuan Keuangan Provinsi untuk peningkatan sarpras perdesaan dialokasikan di 175 titik senilai Rp26,04 miliar. Kegiatan TMMD tahun 2025 juga mencakup 3 lokasi, yakni Desa Kedunglegok, Ponjen, dan Tumanggal.

Sementara itu, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) menyampaikan penurunan pagu Dana Desa tahun 2025 menjadi Rp241,57 miliar dari tahun sebelumnya Rp257,44 miliar. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan fokus sesuai regulasi yang berlaku, serta penguatan layanan administrasi melalui sistem Core Tax dan aplikasi Jaga Desa yang masih menghadapi tantangan teknis di tingkat desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kelembagaan desa, pelantikan TP PKK hingga peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Disampaikan pula pentingnya inventarisasi Posyandu serta dukungan validasi data untuk pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tim TAPM turut menyampaikan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen arah kebijakan, yang kini dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Desa.

Tindak Lanjut dan Kolaborasi

Dalam penutup rapat, disepakati agar masing-masing bidang mengisi matriks pelaksanaan kegiatan dan jadwal kerja. Didorong pula pelaksanaan rapat koordinasi rutin dengan melibatkan TAPM dan stakeholder terkait serta penguatan peran kecamatan. TAPM mengusulkan klinik diskusi mingguan setiap Jumat guna memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa secara cepat dan terarah.

Dengan forum ini, Dinpermasdes menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas program desa, serta mendorong pembangunan perdesaan yang inklusif dan kolaboratif.

Pembinaan dan Evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Pembinaan dan Evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang diikuti oleh perwakilan LPMD se-Kabupaten Purbalingga. Acara yang diselenggarakan di Aula Dinpermasdes Kab Purbalingga pada tanggal 20,21,22 dan 24 Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman LPMD dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta terlibat dalam perencanaan pemberdayaan di desa juga mengelola berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa.

Kepala DINPERMASDES  Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Eko Juli Purnomo,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran LPMD dalam memberdayakan masyarakat di tingkat desa. LPMD, kata Pak Eko, memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembinaan ini penting agar LPMD bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami berharap dengan adanya Pembinaan dan Evaluasi ini, LPMD dapat lebih optimal dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan harus lebih aktif berkoordinasi ke pemerintah desa dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Rukmawan Suci Laswono,SE.,ME selaku fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pentingnya penguatan Tugas dan Fungsi LPMD dalam menjadi mitra pemerintah Desa sesuai dengan Permendagri nomor 18 Tahun 2018.

Pembinaan LPMD ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dirancang oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta memperkuat kelembagaan yang ada agar lebih mandiri dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan LPMD di setiap desa dapat lebih memahami peran mereka, sekaligus memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan program pemberdayaan yang dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di desa masing-masing.