PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TENTANG PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TENTANG PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

Pada hari Senin 10 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga tentang Pemanfaatan Data Kependudukan.

            Maksud dan tujuan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran Para Pihak dalam rangka verifikasi dan validasi data program layanan administrasi kependudukan dalam lingkup tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

            Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, beserta 3 (tiga) Kepala OPD lainnya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, selaku Para Pihak yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama.

Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Resmi Digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Purbalingga

Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Resmi Digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Purbalingga

Purbalingga, 19 Februari 2025 – Upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2025 resmi dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Purbalingga. Upacara tersebut dipimpin oleh Ato Susanto, selaku Plt Asisten 3 Setda Purbalingga, yang menandai dimulainya kegiatan TMMD di wilayah tersebut.

TMMD Sengkuyung kali ini akan dilaksanakan di Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon. Program tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta membantu mempercepat pembangunan di daerah pedesaan. Melalui kegiatan ini, sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya akan dibangun untuk meningkatkan kualitas hidup warga setempat.

Dalam sambutannya, Ato Susanto mengungkapkan pentingnya program TMMD sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memperkuat semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Harapannya, dengan adanya TMMD ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi masyarakat Desa Kedunglegok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ato Susanto juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut mendukung suksesnya program TMMD ini. “Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan TNI dalam setiap tahap pelaksanaan, sehingga semua yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Dalam upacara tersebut, turut hadir pula sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Purbalingga, perwakilan TNI, serta tokoh masyarakat setempat. Upacara berjalan khidmat dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya serta doa untuk kelancaran kegiatan TMMD Sengkuyung.

TMMD Sengkuyung di Desa Kedunglegok diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 19 Maret 2025, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Selain pembangunan fisik, kegiatan sosial seperti penyuluhan kesehatan dan pendidikan juga akan menjadi bagian dari program ini.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan TMMD Sengkuyung 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kemangkon, khususnya di Desa Kedunglegok.

Pembinaan dan Evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Pembinaan dan Evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang diikuti oleh perwakilan LPMD se-Kabupaten Purbalingga. Acara yang diselenggarakan di Aula Dinpermasdes Kab Purbalingga pada tanggal 20,21,22 dan 24 Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman LPMD dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta terlibat dalam perencanaan pemberdayaan di desa juga mengelola berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa.

Kepala DINPERMASDES  Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Eko Juli Purnomo,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran LPMD dalam memberdayakan masyarakat di tingkat desa. LPMD, kata Pak Eko, memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembinaan ini penting agar LPMD bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami berharap dengan adanya Pembinaan dan Evaluasi ini, LPMD dapat lebih optimal dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan harus lebih aktif berkoordinasi ke pemerintah desa dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Rukmawan Suci Laswono,SE.,ME selaku fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pentingnya penguatan Tugas dan Fungsi LPMD dalam menjadi mitra pemerintah Desa sesuai dengan Permendagri nomor 18 Tahun 2018.

Pembinaan LPMD ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dirancang oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta memperkuat kelembagaan yang ada agar lebih mandiri dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan LPMD di setiap desa dapat lebih memahami peran mereka, sekaligus memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan program pemberdayaan yang dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di desa masing-masing.