Purbalingga – Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi, dan Pembangunan Zona Integritas yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat PM Collaboration Purbalingga dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu Ika Yunita Puspitasari, Analis Kebijakan Muda, dan Alifta Rahma Nirmala, Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan dari Tim Evaluator Wilayah III.
Narasumber Ika Yunita Puspitasari menyampaikan ada tiga level atau tingkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni level Makro, Meso dan Mikro. “Level Makro adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup penetapan arah kebijakan Reformasi Birokrasi secara nasional serta monitoring dan evaluasi pencapaian program program RB pada level Meso dan Mikro,” terang Ika.
Sedangkan level Meso, lanjut Ika adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup pelaksanaan program RB oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading institution.
“Level Mikro adalah mencakup implementasi kebijakan/program RB yang telah ditetapkan pada tingkat makro dan meso di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Alifta Rahma Nirmala menjelaskan mengenai Reformasi Birokrasi General (RB General) dan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). RB General adalah pelaksanaan RB mandatory yang diamanahkan oleh nasional kepada setiap instansi pemerintah.
“Sedangkan RB Tematik menyasar kepada hal yang bersifat isu strategis di daerah masing-masing instansi pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alifta juga memaparkan hasil evaluasi RB sementara Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2024. Pada RB General, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan seluruh kegiatan utama (KU) dan indikator kegiatan utama. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan guna pencapaian target yang dibutuhkan.
“Pada RB Tematik, Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan seluruh RB Tematiknya dan telah menyusun rencana aksi atas RB Tematik, hal ini pun masih dibutuhkan adanya upaya ekstra yang lebih keras lagi untuk mendukung sepenuhnya tercapainya kriteria penilaian pada RB Tematik yang diharapkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan mampu mengimplementasikan kebijakan SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas secara optimal di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk menggali lebih dalam informasi dan arahan dari narasumber. Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Purbalingga, 10 April 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pada Kamis, 10 April 2025 di Aula Lantai 2 kantor Dinpermasdes. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermasdes, Eni Sosiatman, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta karyawan Dinpermasdes.
Rapat ini bertujuan sebagai ajang penyamaan persepsi, evaluasi program tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan pemetaan isu strategis bidang pemberdayaan desa. Selain itu, juga dilakukan presentasi progres kegiatan oleh masing-masing bidang serta pembahasan rencana tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas program ke depan.
Sorotan Program dan Realisasi Dana
Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD) memaparkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 sebanyak 235 titik di 134 desa senilai Rp24,74 miliar. Selain itu, Bantuan Keuangan Provinsi untuk peningkatan sarpras perdesaan dialokasikan di 175 titik senilai Rp26,04 miliar. Kegiatan TMMD tahun 2025 juga mencakup 3 lokasi, yakni Desa Kedunglegok, Ponjen, dan Tumanggal.
Sementara itu, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) menyampaikan penurunan pagu Dana Desa tahun 2025 menjadi Rp241,57 miliar dari tahun sebelumnya Rp257,44 miliar. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan fokus sesuai regulasi yang berlaku, serta penguatan layanan administrasi melalui sistem Core Tax dan aplikasi Jaga Desa yang masih menghadapi tantangan teknis di tingkat desa.
Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kelembagaan desa, pelantikan TP PKK hingga peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Disampaikan pula pentingnya inventarisasi Posyandu serta dukungan validasi data untuk pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tim TAPM turut menyampaikan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen arah kebijakan, yang kini dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Desa.
Tindak Lanjut dan Kolaborasi
Dalam penutup rapat, disepakati agar masing-masing bidang mengisi matriks pelaksanaan kegiatan dan jadwal kerja. Didorong pula pelaksanaan rapat koordinasi rutin dengan melibatkan TAPM dan stakeholder terkait serta penguatan peran kecamatan. TAPM mengusulkan klinik diskusi mingguan setiap Jumat guna memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa secara cepat dan terarah.
Dengan forum ini, Dinpermasdes menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas program desa, serta mendorong pembangunan perdesaan yang inklusif dan kolaboratif.
Kabupaten Purbalingga berhasil meraih peringkat kedua di tingkat nasional dalam Kompetisi Kabupaten Katalon, sebuah ajang seleksi daerah unggulan dalam rangka implementasi program Scalable Public Health Empowerment, Research, and Education Sites (SPHERES). Kompetisi ini diselenggarakan oleh Oxford University Clinical Research Unit (OUCRU) Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diterima dalam acara yang berlangsung di Hotel Novotel Cikini, Jakarta pada hari Rabu 19 Maret 2025.
Penghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Purbalingga siap menjadi kabupaten percontohan dalam penguatan sistem kesehatan berbasis digital. Sebagai salah satu kabupaten terpilih, Purbalingga akan menjadi lokasi pilot project Program SPHERES merupakan suatu program yang dirancang untuk memperkuat sistem kesehatan primer melalui pendekatan transformasi digital, pengambilan keputusan berbasis data, dan kolaborasi lintas sektor. Melalui keikutsertaan dalam program ini, Purbalingga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menerapkan sistem kesehatan yang modern.
Implementasi SPHERES mencakup pelatihan tenaga kesehatan, penelitian inovatif, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya perbaikan layanan kesehatan. Program SPHERES bukan hanya tentang digitalisasi layanan kesehatan, tetapi juga bagaimana memanfaatkan teknologi dan data untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam kesehatan masyarakat.
Purbalingga,19 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pemanfaatan website dan media sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga. Acara ini berlangsung di Aula Ardi Lawet Setda Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Dra.Jiah Palupi Twihantarti,MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemanfaatan website dan media sosial oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Ibu Jiah juga memberikan evaluasi mengenai penggunaan website yang telah ada di masing-masing OPD, termasuk Dinpermasdes. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas website sebagai alat komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Erdigma yang mengangkat tema tentang cara memunculkan ide kreatif dalam mengelola website dan media sosial. Narasumber tersebut berbagi tips dan strategi kreatif dalam menciptakan konten yang menarik, serta bagaimana cara agar platform digital dapat lebih efektif dalam menjangkau audiens yang lebih luas. Materi yang disampaikan diharapkan dapat mendorong para peserta, termasuk perwakilan dari Dinpermasdes, untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan website dan media sosial untuk mendukung kinerja dan pelayanan mereka.
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai OPD di Kabupaten Purbalingga, termasuk perwakilan dari Dinpermasdes, yang mengikuti dengan antusias setiap sesi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan website dan media sosial, serta solusi-solusi kreatif yang dapat diterapkan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga dapat lebih optimal dalam menggunakan teknologi informasi untuk memperkuat komunikasi dan pelayanan publik, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) telah menjadi bagian integral dari sistem kesehatan masyarakat di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, peran dan fungsi Posyandu mengalami transformasi signifikan.
Dalam konteks desa, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberdayakan masyarakatnya. Posyandu berfungsi sebagai salah satu wadah yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun sosial. Melalui kerjasama antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, dan masyarakat, program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.
Transformasi Posyandu Era Baru
Permendagri No. 13 Tahun 2024 memperluas cakupan layanan Posyandu dari yang sebelumnya terbatas pada kesehatan ibu dan anak menjadi enam bidang pelayanan publik, yaitu:
Bidang Kesehatan: Meliputi imunisasi, penimbangan balita, pemberian vitamin A, dan tablet tambah darah.
Bidang Pendidikan: Penyuluhan dan informasi terkait pendidikan anak usia dini.
Bidang Kependudukan: Penyuluhan mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Bidang Sosial: Informasi mengenai bantuan sosial dan program kesejahteraan lainnya.
Bidang Lingkungan Hidup: Edukasi tentang pentingnya sanitasi dan lingkungan sehat.
Bidang Kesejahteraan Keluarga: Penyuluhan mengenai perencanaan keluarga dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Dengan demikian, Posyandu tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menjadi pusat informasi dan layanan bagi masyarakat dalam berbagai sektor.
Implementasi dan Tantangan
Implementasi Posyandu Era Baru memerlukan koordinasi lintas sektor yang efektif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Penting untuk memastikan bahwa setiap Posyandu memiliki sumber daya yang memadai, termasuk tenaga kesehatan dan fasilitator dari berbagai bidang.
Selain itu, peningkatan kapasitas kader Posyandu menjadi kunci sukses dalam menjalankan program ini. Pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala akan memastikan bahwa kader memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan layanan yang berkualitas.
Peran Masyarakat dan Pemerintah
Keberhasilan Posyandu Era Baru sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia, sementara pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas, pelatihan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung operasional Posyandu.
Dengan transformasi ini, Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan dan informasi yang komprehensif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Komentar Terbaru