oleh admin | Sep 2, 2016

Purbalingga – Untuk mengurangi angka kemiskinan di Purbalingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun depan akan merehab minimal 3000 rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin.
Hal tersebut tersebut juga untuk mengakomodasi usulan RTLH dari para kepala desa (Kades) untuk masyarakat yang pada saat sosialisasi kades menjanjikan RTLH lebih banyak namun realisasinya tidak sesuai dengan harapan.
“Jadi kalau sekarang ada keluhan dari Kades yang tadinya mengusulkan/mensosialisakan RTLH kepada warga sebanyak tujuh rumah tapi dapatnya/realisasinya hanya empat, itu harus dipahami,”pinta Bupati Purbalingga Tasdi saat membuka Sosialisasi RTLH bagi para Kades di Pendapa Dipokusumo Kamis (1/9/2016) yang dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pimpinan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) dan Camat Se-Kabupaten Purbalingga.
Bupati meminta agar para kades tidak khawatir mengeluh akan hal tersebut, karen adalam waktu dekat tepatnya Bulan Oktober pemkab akan membahas anggaran salah satunya untuk RTLH untuk tahun 2017. Dan saat ini pemkab memprogramkan RTLH sebanyak 1.700 rumah dengan anggaran Rp21 miliar dan tahun depan akan merehab lebih banyak lagi yakni 3.000 rumah dengan anggaran Rp30 miliar.
“Kalau sekarang RTLH di baru menyasar 1.700 rumah dengan anggaran Rp21,5 miliar, tahun depan minimal akan kita dianggar untuk 3000 RTL dengan anggaran Rp30 miliar, sehingga nanti yang kemaren kecele akan mendapatkan RTLH tujuh rumah, nanti empat bulan lagi ada program RTLH lagi. Dan saya minta pemimpin tidak boleh mengeluh dan harus semangat,”pintanya.
Menurut Bupati, yang mendasari adanya program RTLH adalah di Purbalingga salah satunya adalah tingkat kemiskinan pada tahun sebelumnya hanya sebesar 20, 24 persen, namun kini menjadi 19, 75 persen. Walaupun tingkat kemiskinan Purbalingga dinilai turun dari posisi terdahulu, namun untuk posisi kemiskinan daerah lain di seluruh Provinsi Jawa Tengah lebih turun lagi, sehingga posisi Purbalingga kemiskinan nomor lima di Jawa Tengah. Hal yang menjadi pekerjaan rumah terberat pihaknya bersama Wakil Bupati mengawali kepemimpinannya di Purbalingga.
“Jadi saya masuk menjadi bupati dengan Bu Wakil PR saya yang paling berat ya kemiskinan itu, karena posisi kemiskinan sekarang nomor lima di Jateng dan nomor satu di eks Karesidenan Banyumas, kita sekarang tersalip oleh Banjarnegara, ini bagaimana,”tuturnya.
Di Purbalingga saat ini ada sekitar 301.000 kepala keluarga (KK), tapi yang punya rumah kurang lebih ada 241.000 KK dan sebanyak 11,6 persen rumahnya tidak layak huni. Untuk itu, pihaknya berusaha sekuat tenaga bersama waki bupati dan jajaran pemkab serta dukungan bantuan para kades para camat dan SKPD untuk mengurangi kemiskina di Purbalingga. Karena hal tersebut tidak dapat dilakukan sendirian dan perlu disengkuyung dan digerakan oleh semua pihak. Dengan kemiskinan tersebut, bupati dan pejabat harus merasa malu dan tidak nyenyak tidur karena di jaman kemerdekaan Purbalingga angka kemiskinannya masih nomor satu di Karesiden Banyumas. Harapannya, kedepan bagaimana caranya agar angka kemiskinan di Purbalingga semakin berkurang, karena kalau sampai berkurang berarti semua pemangku kepentingan bekerjannya sungguh-sungguh sehingga rakyat akan senang. (Sukiman)
oleh admin | Agu 29, 2016

Purbalingga – Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Pemkab Purbalingga di era kepemimpinan Bupati Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi rupanya makin banyak didukung oleh komponen masyarakat. Setelah Persatuan Guru Republik Indonesia yang sejak awal mendeklarasikan diri mengawal setiap kegiatan Subuh Berjamaah Keliling , kini giliran pengurus dan anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 23 Purbalingga.
Pada kegiatan Subuh Berjamaah Keliling dan Rehab RTLH di Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Sabtu (27/8/2016) kemarin, RAPI Purbalingga turut menambah jumlah RTLH yang direhab. Biasanya, setiap kegiatan Subuh Berjamaah Keliling Bupati dan jajarannya merehab dua rumah yang dibiayai dari APBD Purbalingga. Kali ini, ada empat RTLH yang direhab serentak yakni dua RTLH dari dana APBD, satu RTLH dibiayai PGRI dan satu lagi dari swadaya anggota RAPI.
“Hari ini saya bergembira karena kegiatan ini (Rehab RTLH-red) semakin didukung masyarakat. Gerakan kita ternyata mendapat respon yang cukup baik. Saya berterimakasih kepada PGRI yang telah berpartisipasi. Hari ini tambah satu lagi elemen masyarakat yang berpartisipasi yakni RAPI. Yang lainnya saya harap dapat mengikuti,” ungkap Bupati Tasdi yang didampingi Wabup Dyah Hayuning Pratiwi di sela-sela kegiatan rehab rumah salah satu anggota RAPI Nasranto, warga RT 10 RW 5 desa Candiwulan.
Menurut Bupati, dengan semakin banyaknya dukungan pelaksanaan rehab rumah melalui gerakan Subuh Berjamah Keliling, secara bertahap dapat menuntaskan 27.000 rumah tidak layak huni di Purbalingga. Sebelumnya, Baznas dan sejumlah BUMD seperti Bank Jateng, PD. BPR BKK, PDAM, BPRS Buana Mitra Perwira, PD Artha Perwira, PGRI dan TP PKK Kabupaten Purbalingga telah sejak awal digulirkan program mendukung pendanaan. Bahkan PGRI Purbalingga telah berhasil merehab 1 unit rumah pada Subuh Berjamaah Keliling di Desa/Kecamatan Karangreja bulan lalu.
Ketua RAPI Wilayah 23 Purbalingga Yani Sutrisno mengaku kegiatan rehab rumah yang dilaksanakan untuk mendukung program pemkab sekaligus sebagai bentuk kepedulian pengurus dan anggota RAPI bukan hanya di wilayah Purbalingga namun juga dari luar wilayah Purbalingga.
“Kami berhasil mengumpulkan swadaya Rp 10 juta untuk merehab satu rumah anggota yang kebetulan mengalami cacat tetap (kelumpuhan-red),” katanya.
Yani berharap, kegiatan bhakti sosial rehab rumah anggota tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus menggalang kepedulian anggota untuk melanjutkan kegiatan tersebut.
Selain rumah Nasranto, rehab rumah juga dilakukan pada rumah Sukirno, Sakhuri dan Wasim, ketiganya warga RT 6 RW 3 desa setempat.
Subuh Berjamaah Keliling yang sudah berjalan hingga kali kelima, merupakan gerakan untuk mendorong jajaran birokrasi dan masyarakat bergotong royong mengatasi permasalahan kemiskinan di Purbalingga. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka namun memiliki tujuan untuk meningkatkan keimanan, meningkatkan rasa sosial, dan membangun kultur atau budaya.
Sebelum melaksanakan rehab rumah, Bupati bersama Wabup dan jajaran SKPD melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Hudha desa setempat. (Hardiyanto)
oleh admin | Agu 24, 2016

Purbalingga– Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta seluruh desa di kabupaten Purbalingga mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengembangan BUMDes ini, dimaksudkan untuk memandirikan dan memperkuat ekonomi desa.
“Ini butuh inovasi dan kreativitas yang tinggi. Kalau desanya mau maju maka kedepan Pak Kades (Kepala Desa-red) harus punya ide-ide kreatif untuk mengangkat potensi yang ada di desa. Salah satu upayanya melalui pengembangan BUMDes ini,” ujar Wabup Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat membuka Pembinaan BUMDes di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga, Selasa (23/8/2016).
Wabup Tiwi mengingatkan, saat ini jumlah dana yang digelontorkan ke desa jumlahnya cukup signifikan. Pada 2015, anggaran yang digelontorkan ke desa baik melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi hasil pajak, retribusi maupun dana bantuan khusus mencapai Rp 164 miliar. Tahun 2016 ini mengalami peningkatan hampir seratus persen menjadi Rp 252 miliar.
Kondisi tersebut, menurut Wabup patut disyukuri. Namun desa juga wajib mengembangkan potensi dan sumber daya lokal yang ada didesa. Jangan sampai anggaran yang banyak justru mematikan semangat kemandirian dan terus menerus bergantuang kepada bantuan pemerintah. “Desa jangan hanya bergantung kepada bantuan pemerintah saja tetapi desa harus bergerak mengembangkan unit-unit usaha di desa agar dapat mengembangkan potensi dan sumber daya lokal yang ada,” katanya.
Ditambahkan Wabup, dari 224 desa yang ada di kabupaten Purbalingga, saat ini baru ada 161 unit BUMDes dan 13 BUMDes bersama. Dari 161 BUMDes yang ada hanya 37 persen atau 60 unit usaha yang yang sehat. “Yang lain kondisinya mati suri karena pengelolaanya yang belum optimal. Diantaranya karena kesulitan menentukan usaha dan belum ada inovasi. Kebanyakan BUMDes hanya berusaha dibidang jasa simpan pinjam, pengelolaan air bersih dan persewaan alat ,” jelasnya.
Terkait potensi BUMDes, Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Pemerintahan DR. Ir Ihwan Sudrajat menuturkan pengembangan BUMDes dapat menjadi tonggak APBDes dan agen pembangunan di desa. Untuk menjadikan BUMDes seperti yang diharapkan dibutuhkan keiklasan dan inovasi dari para kepala desa sehingga mampu menggerakan potensi yang ada di desa lebih berkembang untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk desa-desa yang masih mengalami kebingungan menentukan jenis usahanya, Ihwandi memberikan agar BUMDes tidak hanya mengelola jasa simpan pinjam saja. Banyak potensi di desa seperti pariwisata, UMKM, pengelolaan asset desa seperti banda desa, gedung pertemuan dan jasa lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan BUMDes dapat mengelola berbagai proyek fisik yang ada didesa.
“Untuk memulainya dibutuhkan kerja keras dan keberanian kepala desa dalam menggali potensi yang dimiliki desanya,” ujarnya.
Ihwan Sudrajat yang juga seorang pebisnis sukses juga memberikan bekal bagaimana desa memulai membentuk BUMDes. Menurutnya dibutuhkan visi misi pembentukan BUMDes, AD/ART, menyiapkan modal dan asset yang akan dikembangkan, menentukan operator yang professional dan jujur, membuat rencana kerja satu tahun dan menyiapkan infrastruktur minimal untuk operasional kantor. (Hardiyanto)
oleh admin | Agu 22, 2016
PURBALINGGA – Ribuan sepeda dari berbagai jenis turut serta meramaikan pawai sepeda yang dilaksanakan dengan mengambil start dari GOR Goentoer Darjono Purbalingga pada Minggu pagi (21/08). Perjalanan pawai sepeda ini dimulai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Purbalingga Tasdi yang didampingi istri Ny. Erny Widyawati Tasdi.
Dari keterangan Kepala BAPERMASDES Kabupaten Purbalingga Imam Wahyudi selaku Penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti pawai sepeda terdiri dari berbagai elemen masyarakat diantaranya dari SMPN 1 Purbalingga, SMPN 3 Purbalingga, SMPN 1 Kaligondang, MTs Usriyah Purbalingga dan SMAN 1 Purbalingga.
Tidak ketinggalan dari sejumlah SKPD dan Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, dan juga dari berbagai komunitas sepeda yang ada di Purbalingga, bahkan dari unsur Forkompimda juga terlihat turut serta berbaur dengan peserta lainnya mengikuti jalannya pawai. Rute perjalalan pawai sepeda ini dimulai dari GOR Goentoer Darjono, Taman Usman Janatin, Jalan Jenderal Soedirman, kemudian berhenti sebentar di panggung kehormatan yang berada di alun-alun Purbalingga.
Perjalanan dilanjutkan melewati Kodim 0702 Purbalingga, dilanjutkan ke Desa Jatisaba, Desa Lamongan, Desa Toyareja, Kelurahan Kedungmenjangan, Kelurahan Mewek, Kelurahan Penambongan dan berakhir kembali di GOR Goentoer Darjono. Jarak yang ditempuh para peserta pawai kali ini sekitar 13 km.
Sebelum mengibarkan bendera start tanda dimulainya kegiatan, Bupati Purbalingga Tasdi menyampaikan apresiasinya pada kegiatan pawai dan berharap kegiatan ini dapat menambah erat jalinan silaturahmi dan kerjasama yang baik antar SKPD dan Instansi juga menumbuhkan semangat pada seluruh masyarakat Purbalingga.
“Pawai ini sebagai hiburan bagi rakyat, dan juga bentuk nyata dari semangat nasionalisme dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, sehingga nantinya akan menggugah rasa kebersamaan seluruh masyarakat untuk membangun Purbalingga,” demikian kata Bupati Tasdi. (taufiq.h #dok.humas:pri,bgs,alfi)
oleh admin | Agu 19, 2016

Purbalingga – Setelah diserahkannya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas), Raperda tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Purbalingga dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga serta Raperda Pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa oleh Bupati Purbalingga Tasdi pada Kamis (18/8). Hari ini Jum’at (19/8/2016) fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga di Ruang Paripurna menyampaikan pandangan umumnya dihadapan eksekutif dan pimpinan DPRD.
“Keempat raperda tersebut yang telah diserahkan oleh Bupati Purbalingga kepada DPRD, sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Purbalingga, fraksi-fraksi telah melakukan pembahasan secara mendalam pada 18 Agustus 2016.“Dalam rangka memberikan pandangan, pertimbangan dan pertanyaan atau saran-saran terkait materi raperda, maka hasilnya kan disampaikan pada rapat paripurna ini,”jelasnya.
Tongat menambahkan, usai fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya masing-masing, selanjutnya untuk mendapatkan jawaban maupun tanggapan yang akan dilaksanakan pada paripurna selanjutnya.
Dalam pandangan umumnya,terhadap Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat , beberapa fraksi menyampaikan dukungan dan kritikannya. Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mendukung Raperda tersebut serta berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Purbalingga yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat. Harapannya, agar setelah raperda ditetapkan, aparat dan institusi berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas serta berefek jera.
Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya adalah agar landasan hukum yang dipergunakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Fraksinya juga meminta mencermati salah satu pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang yang berada dalam kendaraan angkutan umum dilarang memberikan sumbangan kepada pengemis/pengamen. Pada pasal yang lain, apabila ketentuan diatas dilanggar baik perorangan mapun badan akan dikenai saksi kurungan. Fraksinya meminta ada penanganan khusus terhadap para pengemis dan pengamen agar tidak ada lagi pengamen dan pengemis di Purbalingga.
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Walau jumlah personel Satpol PP sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama penegakan peraturan daerah (Perda), Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerjanya. Pihaknya saat ini masih melihat trotoar baik di pusat kota Purbalingga, Bobotsari maupun Bukateja masih digunakan untuk berjualan serta pihaknya meminta untuk dilakukan pembinaan dan upaya penertiban.
Fraksi PKS menayakan target capaian yang diinginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya susana tentram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi. Fraksinya juga menanyakan langkah Pemkab terkait dengan kasus pencabulan terhadap 13 anak usia belia di Kecamatan Kertanegara dan meminta penyelesaian kasus tersebut secara tuntas. Selain itu, pemkab juga melakukan langkah preventif agar kasus tersebut tidak terjadi lagi di Purbalingga. FPKS juga menyoroti maraknya perjudian di tengah masyarakat dan meminta mengatasi permasalah tersebut.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bahwa untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman perlu kosistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah. Inkosistensi pemerintah adalah tentang penanganan kelompok masyarakat yang ingin merongrong NKRI, bahkan ingin mengganti sistem kenegaraan yang sudah dibangun olehbapak pendiri republik Indonesia.
Fraksi Persatuan Demokrat menyatakan, bahwa raperda tersebut di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan landasan yuridis yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan landasan sosiologisnya memberikan perlindungan masyarakat dan meciptakan ketertiban, ketentraman, keteraturan kehidupan serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat di Kabupaten Purbalingga dan fraksinya memandang layak Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima dan menyetujui keempat raperda tersebut untuk dibahas di tingkat pansus. (Sukiman)
Komentar Terbaru