
Dinpermasdes Purbalingga Luncurkan ” SIDAK “, Sistem Inovatif Tata Kelola Data Terintegrasi dan Kolaboratif
Purbalingga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan Sistem Informasi Data Terintegrasi dan Kolaboratif (SIDAK) pada Kamis, 26 Juli 2025. Acara peluncuran yang digelar di Aula Dinpermasdes ini dihadiri oleh seluruh pegawai dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi tata kelola data yang lebih modern dan efisien.
SIDAK dikembangkan sebagai upaya menjawab tantangan pengelolaan data yang selama ini masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data agar lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak terkait.

Sekretaris Dinpermasdes sekaligus inisiator SIDAK, Danang Nuswantoro, menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem ini penuh tantangan, namun dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh.
“Pembangunan sistem ini bukan tanpa tantangan. Kami belajar dari bawah: memetakan kebutuhan pengguna, menyusun arsitektur data, menyesuaikan regulasi, membangun infrastruktur, menyusun SOP, hingga memastikan adanya mekanisme pembaruan dan pengendalian kualitas data,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, dalam sambutannya menegaskan bahwa SIDAK bukan sekadar sistem digital, melainkan alat strategis untuk memperkuat peran aparatur dalam pengambilan keputusan berbasis data.

“SIDAK dibangun bukan untuk menambah beban, tetapi untuk menyederhanakan. Bukan untuk menggantikan peran manusia, tetapi untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan OPD terkait agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan menyatu,” ungkapnya.
Peluncuran SIDAK menandai langkah maju Dinpermasdes dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berbasis data di Kabupaten Purbalingga.
Komentar Terbaru