18 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik, Dorong Sinergi Program hingga Tingkat Desa

18 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik, Dorong Sinergi Program hingga Tingkat Desa

Purbalingga, 22 Mei 2025 — Sebanyak 18 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Syahzani Fahmi M. Hanif, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Dipokusumo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pejabat perangkat daerah, para camat, serta jajaran pengurus PKK dari seluruh wilayah kabupaten.

Dari total ketua yang dilantik, mayoritas berasal dari kalangan istri camat, yakni 13 orang, disusul 1 pelaksana tugas istri camat, dan 4 istri sekretaris camat. Dalam sambutannya, Syahzani mendorong para ketua baru untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan merancang program kerja, dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir Juni 2025, demi efektivitas operasional organisasi.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata TP PKK dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap PKK terus berperan aktif dalam mewujudkan visi Purbalingga “BARU” serta menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas 2045.

“PKK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital saat ini. Jadikan pelantikan ini sebagai titik tolak untuk menghasilkan program yang konkret dan membawa dampak langsung bagi masyarakat,” pesan Bupati.

Ia juga mengimbau para camat, kepala desa, dan lurah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program PKK agar tercipta sinergi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Kabupaten yang menghadirkan ketua PKK dari seluruh kecamatan hingga desa/kelurahan. Forum ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, menyatukan arah program kerja, serta mengevaluasi capaian organisasi.

Berbagai ide segar pun mencuat dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah rencana peluncuran bank sampah terpadu di tiap kecamatan dan inisiasi kelas literasi digital bagi ibu-ibu PKK. Ketua TP PKK Kecamatan Karangreja, misalnya, berinisiatif menggunakan aplikasi pesan singkat guna memantau posyandu dan melakukan pendataan warga secara lebih cepat dan akurat.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat peran PKK sebagai motor penggerak pemberdayaan keluarga, sejalan dengan visi besar Kabupaten Purbalingga dalam mendorong akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dinpermasdes Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dinpermasdes Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Banyumas, 22 Mei 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Moro Seneng, Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Purbalingga serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni SosiatmanS.Sos.,M.Si, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono,S.Sos

Dalam paparannya, Kepala Dinpermasdes Eni Sosiatman menekankan pentingnya percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai bagian dari proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami targetkan seluruh Musdessus/Muskel untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) di semua desa dan kelurahan akan selesai pada tanggal 27 Mei 2025. Setelah itu, desa-desa dapat segera mengajukan berkas pembentukan koperasi ke notaris dengan berkoordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM serta notaris, yang akan difasilitasi oleh Bank Jateng. Pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing kecamatan,” ujar Eni Sosiatman.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono, memberikan penjelasan teknis mengenai proses pembentukan koperasi dan peran Dinkop UKM dalam mendampingi dan memverifikasi kesiapan administrasi desa/kelurahan dalam pendirian koperasi tersebut.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Purbalingga dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mempercepat realisasi program nasional pembentukan koperasi berbasis desa/kelurahan, yang bertujuan memperkuat perekonomian kerakyatan.