Dinpermasdes ikut Bimtek Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Pembangunan Zona Integritas

Dinpermasdes ikut Bimtek Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Pembangunan Zona Integritas

Purbalingga – Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi, dan Pembangunan Zona Integritas yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat PM Collaboration Purbalingga dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu Ika Yunita Puspitasari, Analis Kebijakan Muda, dan Alifta Rahma Nirmala, Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan dari Tim Evaluator Wilayah III.

Narasumber Ika Yunita Puspitasari menyampaikan ada tiga level atau tingkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni level Makro, Meso dan Mikro.
“Level Makro adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup penetapan arah kebijakan Reformasi Birokrasi secara nasional serta monitoring dan evaluasi pencapaian program program RB pada level Meso dan Mikro,” terang Ika.

Sedangkan level Meso, lanjut Ika adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup pelaksanaan program RB oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading institution.

“Level Mikro adalah mencakup implementasi kebijakan/program RB yang telah ditetapkan pada tingkat makro dan meso di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Alifta Rahma Nirmala menjelaskan mengenai Reformasi Birokrasi General (RB General) dan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). RB General adalah pelaksanaan RB mandatory yang diamanahkan oleh nasional kepada setiap instansi pemerintah.

“Sedangkan RB Tematik menyasar kepada hal yang bersifat isu strategis di daerah masing-masing instansi pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alifta juga memaparkan hasil evaluasi RB sementara Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2024. Pada RB General, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan seluruh kegiatan utama (KU) dan indikator kegiatan utama. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan guna pencapaian target yang dibutuhkan.

“Pada RB Tematik, Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan seluruh RB Tematiknya dan telah menyusun rencana aksi atas RB Tematik, hal ini pun masih dibutuhkan adanya upaya ekstra yang lebih keras lagi untuk mendukung sepenuhnya tercapainya kriteria penilaian pada RB Tematik yang diharapkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan mampu mengimplementasikan kebijakan SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas secara optimal di lingkungan kerjanya masing-masing.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk menggali lebih dalam informasi dan arahan dari narasumber. Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Koordinasi Strategis Dinpermasdes dan TAPM Bahas Evaluasi dan Rencana Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Koordinasi Strategis Dinpermasdes dan TAPM Bahas Evaluasi dan Rencana Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Purbalingga, 10 April 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pada Kamis, 10 April 2025 di Aula Lantai 2 kantor Dinpermasdes. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermasdes, Eni Sosiatman, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta karyawan Dinpermasdes.

Rapat ini bertujuan sebagai ajang penyamaan persepsi, evaluasi program tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan pemetaan isu strategis bidang pemberdayaan desa. Selain itu, juga dilakukan presentasi progres kegiatan oleh masing-masing bidang serta pembahasan rencana tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas program ke depan.

Sorotan Program dan Realisasi Dana

Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD) memaparkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 sebanyak 235 titik di 134 desa senilai Rp24,74 miliar. Selain itu, Bantuan Keuangan Provinsi untuk peningkatan sarpras perdesaan dialokasikan di 175 titik senilai Rp26,04 miliar. Kegiatan TMMD tahun 2025 juga mencakup 3 lokasi, yakni Desa Kedunglegok, Ponjen, dan Tumanggal.

Sementara itu, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) menyampaikan penurunan pagu Dana Desa tahun 2025 menjadi Rp241,57 miliar dari tahun sebelumnya Rp257,44 miliar. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan fokus sesuai regulasi yang berlaku, serta penguatan layanan administrasi melalui sistem Core Tax dan aplikasi Jaga Desa yang masih menghadapi tantangan teknis di tingkat desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kelembagaan desa, pelantikan TP PKK hingga peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Disampaikan pula pentingnya inventarisasi Posyandu serta dukungan validasi data untuk pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tim TAPM turut menyampaikan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen arah kebijakan, yang kini dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Desa.

Tindak Lanjut dan Kolaborasi

Dalam penutup rapat, disepakati agar masing-masing bidang mengisi matriks pelaksanaan kegiatan dan jadwal kerja. Didorong pula pelaksanaan rapat koordinasi rutin dengan melibatkan TAPM dan stakeholder terkait serta penguatan peran kecamatan. TAPM mengusulkan klinik diskusi mingguan setiap Jumat guna memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa secara cepat dan terarah.

Dengan forum ini, Dinpermasdes menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas program desa, serta mendorong pembangunan perdesaan yang inklusif dan kolaboratif.