Info Dinpermasdes)÷÷ Hari ini Selasa 25 Mei 2021 di Pendopo Dipousumo Purbalingga berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih, hasil pilkades antar waktu tahun 2021, yakni Wagimin, Kades Sidakangen Kecamatan Kalimanah; Sudiono, Kades Bojanegara Kecamatan Padamara; Suradi, Kades Gandasuli Kecamatan Bobotsari; dan Adnan Adwitama, S.Hum, Kades Lumpang Kecamatan Karanganyar. Mereka diambil sumpahnya dan dilantik oleh Bupati Purbalingga.
Mereka terpilih dari proses Pilkades Antar Waktu pada 10 April 2021 lalu karena Kades sebelumnya berhalangan tetap oleh suatu hal sebelum masa jabatannya berakhir. Baik karena tersandung kasus hukum ataupun meninggal dunia.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM menjelaskan kekosongan Kades harus segera diisi agar roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa tersebut bisa berjalan. “Selamat kepada para terlantik semoga bisa betul-betul menjalankan amanah yang diletakkan di pundak, dengan baik penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya.
Seperti yang diketahui masa jabatan Kades dari hasil Pilkades Antar Waktu ini hanya menggenapi sisa masa jabatan Kades sebelumnya. Sehingga tidak genap 6 tahun, oleh karenanya Bupati berpesan agar sisa waktu tersebut harus dimanfaatkan dengan baik.
“Saya titip jangan pernah menyia-nyiakan apa yang menjadi kesempatan dan kepercayaan masyarakat berikan. Tunjukkan bahwa bapak-bapak bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Untuk kemajuan desa kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Setelah mereka dilantik, Bupati berpesan beberapa hal. Pertama, lakukan koordinasi internal, baik dengan perangkat, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa. Selanjutnya, petakan apa yang selama ini jadi persoalan di desa, sehingga di sisa jabatan ini paham apa yang harus dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.