Dinpermasdes Purbalingga Luncurkan ” SIDAK “, Sistem Inovatif Tata Kelola Data Terintegrasi dan Kolaboratif

Dinpermasdes Purbalingga Luncurkan ” SIDAK “, Sistem Inovatif Tata Kelola Data Terintegrasi dan Kolaboratif

Purbalingga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan Sistem Informasi Data Terintegrasi dan Kolaboratif (SIDAK) pada Kamis, 26 Juli 2025. Acara peluncuran yang digelar di Aula Dinpermasdes ini dihadiri oleh seluruh pegawai dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi tata kelola data yang lebih modern dan efisien.

SIDAK dikembangkan sebagai upaya menjawab tantangan pengelolaan data yang selama ini masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data agar lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak terkait.

Sekretaris Dinpermasdes sekaligus inisiator SIDAK, Danang Nuswantoro, menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem ini penuh tantangan, namun dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh.

“Pembangunan sistem ini bukan tanpa tantangan. Kami belajar dari bawah: memetakan kebutuhan pengguna, menyusun arsitektur data, menyesuaikan regulasi, membangun infrastruktur, menyusun SOP, hingga memastikan adanya mekanisme pembaruan dan pengendalian kualitas data,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, dalam sambutannya menegaskan bahwa SIDAK bukan sekadar sistem digital, melainkan alat strategis untuk memperkuat peran aparatur dalam pengambilan keputusan berbasis data.

“SIDAK dibangun bukan untuk menambah beban, tetapi untuk menyederhanakan. Bukan untuk menggantikan peran manusia, tetapi untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan OPD terkait agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan menyatu,” ungkapnya.

Peluncuran SIDAK menandai langkah maju Dinpermasdes dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berbasis data di Kabupaten Purbalingga.

18 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik, Dorong Sinergi Program hingga Tingkat Desa

18 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik, Dorong Sinergi Program hingga Tingkat Desa

Purbalingga, 22 Mei 2025 — Sebanyak 18 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Syahzani Fahmi M. Hanif, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Dipokusumo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pejabat perangkat daerah, para camat, serta jajaran pengurus PKK dari seluruh wilayah kabupaten.

Dari total ketua yang dilantik, mayoritas berasal dari kalangan istri camat, yakni 13 orang, disusul 1 pelaksana tugas istri camat, dan 4 istri sekretaris camat. Dalam sambutannya, Syahzani mendorong para ketua baru untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan merancang program kerja, dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir Juni 2025, demi efektivitas operasional organisasi.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata TP PKK dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap PKK terus berperan aktif dalam mewujudkan visi Purbalingga “BARU” serta menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas 2045.

“PKK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital saat ini. Jadikan pelantikan ini sebagai titik tolak untuk menghasilkan program yang konkret dan membawa dampak langsung bagi masyarakat,” pesan Bupati.

Ia juga mengimbau para camat, kepala desa, dan lurah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program PKK agar tercipta sinergi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Kabupaten yang menghadirkan ketua PKK dari seluruh kecamatan hingga desa/kelurahan. Forum ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, menyatukan arah program kerja, serta mengevaluasi capaian organisasi.

Berbagai ide segar pun mencuat dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah rencana peluncuran bank sampah terpadu di tiap kecamatan dan inisiasi kelas literasi digital bagi ibu-ibu PKK. Ketua TP PKK Kecamatan Karangreja, misalnya, berinisiatif menggunakan aplikasi pesan singkat guna memantau posyandu dan melakukan pendataan warga secara lebih cepat dan akurat.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat peran PKK sebagai motor penggerak pemberdayaan keluarga, sejalan dengan visi besar Kabupaten Purbalingga dalam mendorong akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dinpermasdes Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dinpermasdes Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Banyumas, 22 Mei 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Moro Seneng, Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Purbalingga serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni SosiatmanS.Sos.,M.Si, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono,S.Sos

Dalam paparannya, Kepala Dinpermasdes Eni Sosiatman menekankan pentingnya percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai bagian dari proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami targetkan seluruh Musdessus/Muskel untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) di semua desa dan kelurahan akan selesai pada tanggal 27 Mei 2025. Setelah itu, desa-desa dapat segera mengajukan berkas pembentukan koperasi ke notaris dengan berkoordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM serta notaris, yang akan difasilitasi oleh Bank Jateng. Pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing kecamatan,” ujar Eni Sosiatman.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono, memberikan penjelasan teknis mengenai proses pembentukan koperasi dan peran Dinkop UKM dalam mendampingi dan memverifikasi kesiapan administrasi desa/kelurahan dalam pendirian koperasi tersebut.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Purbalingga dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mempercepat realisasi program nasional pembentukan koperasi berbasis desa/kelurahan, yang bertujuan memperkuat perekonomian kerakyatan.

Purbalingga Tampilkan Posyantek Berprestasi di Ajang Lomba TTG Jateng 2025

Purbalingga Tampilkan Posyantek Berprestasi di Ajang Lomba TTG Jateng 2025

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan teknologi tepat guna melalui partisipasinya dalam Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Tri Bowo Pangestika, seorang petani muda dari Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, menjadi wakil kabupaten dalam kategori Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) Berprestasi. Ia memimpin Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan yang dikenal dengan inovasi pertanian terintegrasinya

Dalam presentasi daring yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Podcast Media Center Dinkominfo Purbalingga, Tri Bowo bersama rekannya, Nur Hayati, memaparkan berbagai program unggulan Posyantekdes mereka. Salah satunya adalah pengembangan kawasan pertanian terpadu yang telah menjadi pusat edukasi dan sering dijadikan lokasi studi banding oleh berbagai daerah.

Saat ini, Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan melibatkan lebih dari 130 pengurus aktif dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi tepat guna. Jumlah ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat desa, khususnya generasi muda, terhadap inovasi di sektor pertanian.

Tri Bowo, yang sebelumnya pernah meraih prestasi di tingkat nasional dalam lomba serupa, menekankan pentingnya inovasi pertanian bagi kemajuan desa. “Kami ingin membuktikan bahwa inovasi di sektor pertanian sangat krusial bagi desa dan dapat menjadi peluang besar, terutama bagi anak-anak muda di desa,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal pembentukan Posyantekdes, tantangan terbesar adalah keterbatasan sumber daya manusia. Namun, berkat semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, lembaga ini mampu berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setidaknya lebih dari 50 persen masyarakat desa telah merasakan secara nyata dampak positif dari program yang kami jalankan. Ke depan, kami berharap dapat memperluas jangkauan manfaat ini ke desa-desa atau wilayah yang lebih luas,” tambahnya.

Tim juri dari provinsi yang hadir dalam penilaian terdiri dari Rahma dari Dispermasdes Jawa Tengah, Gerrys Gusfiano R, dan Zaenal Azis Masykur. Zaenal Azis Masykur menekankan bahwa Posyantekdes harus berfokus sebagai lembaga riset dan inovasi teknologi di tingkat desa. “Fungsi Posyantekdes berbeda dengan BUMDes, namun keduanya tetap harus saling berkolaborasi dalam membangun kemandirian desa,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eko Juli Purnomo, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan dukungannya. Ia menilai potensi desa di Purbalingga sangat besar dan harus terus didorong melalui kegiatan inovatif seperti lomba TTG ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat desa-desa lain untuk terus berinovasi. Dinpermasdes akan terus mendukung tumbuhnya kreativitas masyarakat desa sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga,” pungkas Eko.

Dengan keikutsertaan Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan dalam ajang tingkat provinsi, Purbalingga kembali menunjukkan bahwa inovasi berbasis desa dapat tumbuh dan bersaing secara positif. Inisiatif seperti ini menjadi harapan baru bagi pembangunan desa yang lebih mandiri serta mampu berdaya saing.

Seluruh 8.603 Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Seluruh 8.603 Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Semarang, 6 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayahnya siap membentuk koperasi sebagai bagian dari percepatan program ekonomi kerakyatan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa (6/5). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi pemerintah pusat serta kepala daerah se-Jawa Tengah.

“Kita bergerak bersama membangun ekonomi desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tapi alat kedaulatan ekonomi masyarakat. Jawa Tengah siap 100 persen,” tegas Gubernur.

Hingga 5 Mei 2025, tercatat 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi, yang terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, 2.538 desa/kelurahan telah menyelenggarakan pra-musyawarah sebagai tahapan awal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemprov Jateng juga telah menerbitkan dua surat edaran pendukung, yaitu:

  • Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
  • Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gubernur menekankan bahwa koperasi ini akan diarahkan pada pengelolaan potensi desa, mulai dari pengelolaan pupuk, penanganan stunting, pengembangan desa wisata, hingga penyediaan akses pinjaman bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Sumarno, serta bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kesiapan Kabupaten Purbalingga

Di Kabupaten Purbalingga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) telah aktif mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh desa dan kelurahan. Beberapa desa, seperti Desa Kembangan, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat menyelesaikan proses musyawarah khusus sebelum pertengahan Juni 2025, sehingga koperasi dapat resmi berdiri pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.