PURBALINGGA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Perangkat Desa pada Rabu (1/10/2025) bertempat di Aula Dinpermasdes. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa-desa yang akan melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa perlu mempersiapkan tahapan pelaksanaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta desa yang akan mengisi perangkatnya agar benar-benar menyiapkan tahapan, sesuai dengan materi yang akan disampaikan narasumber. Terutama terkait penganggaran, apabila pengisian dilakukan pada tahun ini, maka APBDes Tahun 2026 harus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat yang baru terpilih,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Dinpermasdes juga menekankan pentingnya persiapan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang rencananya akan diikuti oleh 184 desa di 18 kecamatan. Desa-desa diminta mulai melakukan persiapan sejak dini, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun penganggaran, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar.
Tidak hanya membahas soal pengisian perangkat desa, rakor ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kepala Dinpermasdes mengimbau seluruh desa untuk mengaktifkan kembali siskamling dan Pos Ronda sebagai bentuk kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Naning Purwanti, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, selaku narasumber, memaparkan dasar hukum terkait mekanisme pengisian perangkat desa.
“Sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018 Pasal 2 ayat (2), pengisian perangkat desa dilakukan melalui dua mekanisme, yakni penjaringan dan penyaringan atau melalui mutasi,” terangnya
Ia menambahkan, berdasarkan data per Juni 2025, Kabupaten Purbalingga masih mengalami kekurangan sebanyak 381 perangkat desa. Oleh karena itu, pengisian perangkat desa menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh kecamatan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal proses pengisian perangkat desa, sekaligus mendukung persiapan Pilkades Serentak 2026 serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
BATANG – Provinsi Jawa Tengah resmi memperingati Hari Jadi ke-80 dengan penuh syukur dan optimisme, Selasa (19/8/2025). Upacara bendera dipusatkan di Lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Batang, dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan kembali komitmen Pemprov Jateng untuk terus menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sejumlah capaian strategis berhasil ditorehkan, antara lain penurunan tingkat kemiskinan dari 9,8 persen menjadi 9,48 persen pada semester II tahun 2025, peningkatan investasi hingga Rp45,59 triliun sepanjang semester pertama, serta penyerapan tenaga kerja mencapai 222 ribu orang—angka tertinggi di Pulau Jawa. “Keberhasilan pembangunan, apapun parameternya, adalah ketika rakyat sejahtera dengan tingkat kemiskinan yang menurun,” tegas Gubernur.
Selain capaian pembangunan, momentum peringatan Hari Jadi ke-80 juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada daerah dan tokoh berprestasi. Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu penerima penghargaan bergengsi setelah kembali menorehkan prestasi terbaik pada Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Kategori Posyantekdes Berprestasi.
Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Posyantekdes Artansi Mandiri dengan inovasi karya Tribowo Pangestika, inventor asal Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara. Atas prestasi tersebut, piagam penghargaan dan piala diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah dalam rangkaian acara Hari Jadi.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa kreativitas dan inovasi masyarakat desa mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah “Penghargaan ini tidak hanya membanggakan Purbalingga, tetapi juga menjadi inspirasi untuk terus mendorong lahirnya inovasi teknologi tepat guna yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya
Dengan semangat 80 tahun Jawa Tengah, peringatan ini sekaligus menjadi refleksi perjalanan panjang gotong royong, kekompakan, dan kerja keras seluruh elemen masyarakat. Jawa Tengah berkomitmen terus bergerak menuju provinsi yang semakin sejahtera, kompetitif, dan berdaya saing, dengan daerah-daerah seperti Purbalingga sebagai bagian penting dari pencapaian tersebut.
Purbalingga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan Sistem Informasi Data Terintegrasi dan Kolaboratif (SIDAK) pada Kamis, 26 Juli 2025. Acara peluncuran yang digelar di Aula Dinpermasdes ini dihadiri oleh seluruh pegawai dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi tata kelola data yang lebih modern dan efisien.
SIDAK dikembangkan sebagai upaya menjawab tantangan pengelolaan data yang selama ini masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data agar lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak terkait.
Sekretaris Dinpermasdes sekaligus inisiator SIDAK, Danang Nuswantoro, menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem ini penuh tantangan, namun dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh.
“Pembangunan sistem ini bukan tanpa tantangan. Kami belajar dari bawah: memetakan kebutuhan pengguna, menyusun arsitektur data, menyesuaikan regulasi, membangun infrastruktur, menyusun SOP, hingga memastikan adanya mekanisme pembaruan dan pengendalian kualitas data,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, dalam sambutannya menegaskan bahwa SIDAK bukan sekadar sistem digital, melainkan alat strategis untuk memperkuat peran aparatur dalam pengambilan keputusan berbasis data.
“SIDAK dibangun bukan untuk menambah beban, tetapi untuk menyederhanakan. Bukan untuk menggantikan peran manusia, tetapi untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan OPD terkait agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan menyatu,” ungkapnya.
Peluncuran SIDAK menandai langkah maju Dinpermasdes dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berbasis data di Kabupaten Purbalingga.
Purbalingga, 22 Mei 2025 — Sebanyak 18 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Syahzani Fahmi M. Hanif, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Dipokusumo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pejabat perangkat daerah, para camat, serta jajaran pengurus PKK dari seluruh wilayah kabupaten.
Dari total ketua yang dilantik, mayoritas berasal dari kalangan istri camat, yakni 13 orang, disusul 1 pelaksana tugas istri camat, dan 4 istri sekretaris camat. Dalam sambutannya, Syahzani mendorong para ketua baru untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan merancang program kerja, dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir Juni 2025, demi efektivitas operasional organisasi.
Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata TP PKK dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap PKK terus berperan aktif dalam mewujudkan visi Purbalingga “BARU” serta menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas 2045.
“PKK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital saat ini. Jadikan pelantikan ini sebagai titik tolak untuk menghasilkan program yang konkret dan membawa dampak langsung bagi masyarakat,” pesan Bupati.
Ia juga mengimbau para camat, kepala desa, dan lurah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program PKK agar tercipta sinergi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Kabupaten yang menghadirkan ketua PKK dari seluruh kecamatan hingga desa/kelurahan. Forum ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, menyatukan arah program kerja, serta mengevaluasi capaian organisasi.
Berbagai ide segar pun mencuat dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah rencana peluncuran bank sampah terpadu di tiap kecamatan dan inisiasi kelas literasi digital bagi ibu-ibu PKK. Ketua TP PKK Kecamatan Karangreja, misalnya, berinisiatif menggunakan aplikasi pesan singkat guna memantau posyandu dan melakukan pendataan warga secara lebih cepat dan akurat.
Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat peran PKK sebagai motor penggerak pemberdayaan keluarga, sejalan dengan visi besar Kabupaten Purbalingga dalam mendorong akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Banyumas, 22 Mei 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Moro Seneng, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Purbalingga serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni SosiatmanS.Sos.,M.Si, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono,S.Sos
Dalam paparannya, Kepala Dinpermasdes Eni Sosiatman menekankan pentingnya percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai bagian dari proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami targetkan seluruh Musdessus/Muskel untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) di semua desa dan kelurahan akan selesai pada tanggal 27 Mei 2025. Setelah itu, desa-desa dapat segera mengajukan berkas pembentukan koperasi ke notaris dengan berkoordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM serta notaris, yang akan difasilitasi oleh Bank Jateng. Pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing kecamatan,” ujar Eni Sosiatman.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono, memberikan penjelasan teknis mengenai proses pembentukan koperasi dan peran Dinkop UKM dalam mendampingi dan memverifikasi kesiapan administrasi desa/kelurahan dalam pendirian koperasi tersebut.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Purbalingga dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mempercepat realisasi program nasional pembentukan koperasi berbasis desa/kelurahan, yang bertujuan memperkuat perekonomian kerakyatan.
Komentar Terbaru