Semarang, 6 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayahnya siap membentuk koperasi sebagai bagian dari percepatan program ekonomi kerakyatan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Selasa (6/5). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi pemerintah pusat serta kepala daerah se-Jawa Tengah.
“Kita bergerak bersama membangun ekonomi desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tapi alat kedaulatan ekonomi masyarakat. Jawa Tengah siap 100 persen,” tegas Gubernur.
Hingga 5 Mei 2025, tercatat 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi, yang terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, 2.538 desa/kelurahan telah menyelenggarakan pra-musyawarah sebagai tahapan awal.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemprov Jateng juga telah menerbitkan dua surat edaran pendukung, yaitu:
- Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur menekankan bahwa koperasi ini akan diarahkan pada pengelolaan potensi desa, mulai dari pengelolaan pupuk, penanganan stunting, pengembangan desa wisata, hingga penyediaan akses pinjaman bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Sumarno, serta bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kesiapan Kabupaten Purbalingga
Di Kabupaten Purbalingga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) telah aktif mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh desa dan kelurahan. Beberapa desa, seperti Desa Kembangan, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat menyelesaikan proses musyawarah khusus sebelum pertengahan Juni 2025, sehingga koperasi dapat resmi berdiri pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.