Rapat Koordinasi Transformasi UPK DBM Eks PNPM menjadi BUMDESMA

Apr 19, 2022 | 0 Komentar

Senin, 18 April 2022 – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga dilaksanakan Rapat Koordinasi Transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi BUMDESMA yang dipimpin langsung oleh Bapak R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra) dan dihadiri oleh Inspektorat, Dinpermasdes, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purbalingga.