Pembinaan dan Evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Jan 30, 2025 | 0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang diikuti oleh perwakilan LPMD se-Kabupaten Purbalingga. Acara yang diselenggarakan di Aula Dinpermasdes Kab Purbalingga pada tanggal 20,21,22 dan 24 Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman LPMD dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta terlibat dalam perencanaan pemberdayaan di desa juga mengelola berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa.

Kepala DINPERMASDES  Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Eko Juli Purnomo,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran LPMD dalam memberdayakan masyarakat di tingkat desa. LPMD, kata Pak Eko, memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembinaan ini penting agar LPMD bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami berharap dengan adanya Pembinaan dan Evaluasi ini, LPMD dapat lebih optimal dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan harus lebih aktif berkoordinasi ke pemerintah desa dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Rukmawan Suci Laswono,SE.,ME selaku fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pentingnya penguatan Tugas dan Fungsi LPMD dalam menjadi mitra pemerintah Desa sesuai dengan Permendagri nomor 18 Tahun 2018.

Pembinaan LPMD ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dirancang oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta memperkuat kelembagaan yang ada agar lebih mandiri dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan LPMD di setiap desa dapat lebih memahami peran mereka, sekaligus memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan program pemberdayaan yang dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di desa masing-masing.