Koordinasi Strategis Dinpermasdes dan TAPM Bahas Evaluasi dan Rencana Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Apr 11, 2025 | 0 Komentar

Purbalingga, 10 April 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pada Kamis, 10 April 2025 di Aula Lantai 2 kantor Dinpermasdes. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermasdes, Eni Sosiatman, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta karyawan Dinpermasdes.

Rapat ini bertujuan sebagai ajang penyamaan persepsi, evaluasi program tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan pemetaan isu strategis bidang pemberdayaan desa. Selain itu, juga dilakukan presentasi progres kegiatan oleh masing-masing bidang serta pembahasan rencana tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas program ke depan.

Sorotan Program dan Realisasi Dana

Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD) memaparkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 sebanyak 235 titik di 134 desa senilai Rp24,74 miliar. Selain itu, Bantuan Keuangan Provinsi untuk peningkatan sarpras perdesaan dialokasikan di 175 titik senilai Rp26,04 miliar. Kegiatan TMMD tahun 2025 juga mencakup 3 lokasi, yakni Desa Kedunglegok, Ponjen, dan Tumanggal.

Sementara itu, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) menyampaikan penurunan pagu Dana Desa tahun 2025 menjadi Rp241,57 miliar dari tahun sebelumnya Rp257,44 miliar. Pemanfaatan Dana Desa diharapkan fokus sesuai regulasi yang berlaku, serta penguatan layanan administrasi melalui sistem Core Tax dan aplikasi Jaga Desa yang masih menghadapi tantangan teknis di tingkat desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kelembagaan desa, pelantikan TP PKK hingga peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Disampaikan pula pentingnya inventarisasi Posyandu serta dukungan validasi data untuk pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tim TAPM turut menyampaikan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen arah kebijakan, yang kini dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Desa.

Tindak Lanjut dan Kolaborasi

Dalam penutup rapat, disepakati agar masing-masing bidang mengisi matriks pelaksanaan kegiatan dan jadwal kerja. Didorong pula pelaksanaan rapat koordinasi rutin dengan melibatkan TAPM dan stakeholder terkait serta penguatan peran kecamatan. TAPM mengusulkan klinik diskusi mingguan setiap Jumat guna memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa secara cepat dan terarah.

Dengan forum ini, Dinpermasdes menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas program desa, serta mendorong pembangunan perdesaan yang inklusif dan kolaboratif.