Purbalingga-Keterlambatan penerimaan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkatnya salah satunya dikarenakan adanya perubahan substansi pedoman umum (pedum) pelaksanaan alokasi dana desa (ADD). Perubahan tersebut dimasukkan untuk mengakomodir masukan dari pemerintah desa (Pemdes), yang perumusan formulasinya membutuhkan proses yang panjang.

 

Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan Siltap merupakan salah satu komponen ADD, pembahasan pedum ADD yang panjang berdampak pada tertundanya Siltap sampai bulan Mei. ” Sampai sekarang sudah sebanyak 201 desa yang telah mengirimkan dokumen persyaratan secara lengkap dan sebanyak 112 desa sudah bisa dicairkan,” katanya saat menjawab pertanyaan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Golkar, Selasa (6/6)

Terkait dengan keterbatasan bantuan dana ke desa, Bupati menjawab saat Pemkab melakukan kunjungan ke desa-desa memberikan bantuan konsumsi pelaksanaan kegiatan kepada desa yang dikunjunginya. Dana yang dikucurkan ke desa nilainya sudah dirasa cukup besar dan akan terus di tambah tiap tahunnya. ” Dengan kondisi tersebut diharapkan desa dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemkab yang dilaksanakan di desa,” tambahnya.

Bupati juga menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terutama terutama pangan dan papan. Bupati berpendapat pembagian beras untuk warga miskin merupakan langkah Pemkab dalam menguatkan program ketahanan pangan. Kemudian untuk program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan langkah Pemkab dalam pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi masyarakat miskin.

“Pada perubahan Anggaran tahun 2017 direncanakan pemugaran 4.020 rumah, yang terdiri 3.020 rumah bersumber dari APBD Kabupaten dan 1.000 rumah dari APBD provinsi Jateng,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan tersebut, lanjut Bupati sebagai bagian program untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) yakni dengan mengurangi beban pengeluaran bagi keluarga miskin terutama pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Selain itu juga akan dilakukan peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat khususnya keluarga miskin, pengembangan dan pelestarian usaha mikro dan kecil, juga dengan penyelarasan kebijakan dan program pembangunan pedesaan.

Menjawab pertanyaan dari Partai Keadilan Sejahtera mengenai kualitas beras sejahtera (rastra) Pemkab telah melakukan berbagai upaya salah satunya melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia pada 3 Mei kemarin. Pemkab mengharapkan peningkatan kualitas rastra dari beras medium ke beras premium. Selain itu juga Pemkab telah melakukan sidak ke Bulog dan pengepul beras agar keluhan masyarakat bisa segera ditindak lanjuti, sehingga di Purbalingga tidak ada lagi rastra yang jelek.

“Jawaban yang ada merupakan masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum, oleh karena itu jawaban yang lebih rinci dan teknis bisa dilakukan pada rapat komisi maupun rapat badan anggaran. Saran, kritik dan masukan dari seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan akan diperhatikan untuk penyelenggaraan pemerintahan kedepanya,” pungkasnya. (Sap’$)