Desk Pembahasan struktur Organisasi Dinpermasdes Kab. Purbalingga

Jan 21, 2021 | 0 Komentar

Menindaklanjuti kegiatan Desk Pemetaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan seluruh OPD dengan Bappelitbangda beberapa waktu yang lalu, siang hari ini Kamis 21 Januari 2021, Jajaran Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga yang dipimpin oleh Sekdin Retnaningrum, SE hadir dan membahas kegiatan yang sama bersama Tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana di gedung A Setda Kab. Purbalingga.

Pembahasan seputar rencana SOTK baru ini mendasari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangnn Daerah ; dan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kepala Bagian Ortala Dra. Idayanti saat terlibat dalam pembahasan rencana SOTK baru itu menegaskan, Pemerintah Daerah selain melakukan pemetaan program dan kegiatan, juga perlu
melakukan pemetaan dan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja (SOTK) perangkat daerah.

Lebih lanjut dikatakan bahwa agenda desk adalah memasukkan program, kegiatan dan sub kegiatan ke dalam bidang & seksi sesuai hasil pemetaan dari Bappelitbangda.

Desk bertujuan untuk melihat apakah antara sub kegiatan yang diambil oleh OPD tidak terjadi tumpang tindih atau dobel tusi.