KESIBUKAN TIM PENGELOLA KEUANGAN
Akhir Pebruari ini kesibukan Pengurus Barang di seluruh OPD Kabupaten Purbalingga meningkat seperti terlihat di ruang bidang aset Bakeuda. Hal itu karena padatnya jadwal rekonsiliasi aset sehingga masing-masing OPD berlomba ingin cepat selesai.
Pengurus Barang OPD Dinpermasdes Sumarno di sela-sela rekonsiliasi aset berlangsung mengaku lembur siang malam untuk mempercepat pekerjaan itu. Karena menyusul rekonsiliasi aset semestar dua ini, jadwal rekonsiliasi keuangan oleh bendahara pengeluaran sudah terpampang yaitu 1 Pebruari.
Apalagi sesuai surat Kepala Bakeuda Nomor 900/0489/2021 tgl 29 Januari 2021, Dinpermasdes diminta menugaskan bendahara untuk rekonsiliasi keuangan LK SKPD Tahun 2020 pada Senin 1 Pebruari 2021 di aula Badan Keuangan Daerah
Jl. Onje No. 4, Purbalingga dengan membawa :
• Membawa laptop;
• Membawa buku Mahir Menyusun Laporan Keuangan;
• Membawa berkas rekonsiliasi aset tetap lengkap; dan
• Membawa dokumen penyusunan LK SKPD sesuai ketentuan pada
buku Mahir Menyusun Laporan Keuangan.
Selain itu juga harus membawa berkas Rekonsiliasi Aset Tetap, yaitu:
- Berita Acara;
- Rekapitulasi Barang Milik Daerah;
- Daftar Mutasi Aset Tetap;
- Jurnal Mutasi Aset Tetap;
- Rekapitulasi Asal Usul Aset Tetap/CaLK Mutasi Aset Tetap;
- Reklasifikasi Aset Lainnya;
- Mutasi Akumulasi Penyusutan Aset Tetap;
- Mutasi Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya;
- Rekapitulasi Aset Tidak Berwujud; dan
- Rekapitulasi Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud.
Di ruang bidang aset Bakeuda Sumarno menuturkan banyak lampiran yang harus disertakan dalam rekonsiliasi tahun ini yang membuatnya lembur siang malam.
Lampiran dimaksud harus mengikuti form baku yang sekaligus akan menjadi kelengkapan yang dibutuhkan oleh Bendahara ketika melakukan rekon LK dengan Sub Akuntansi seperti :
- Berita Acara Rekonsiliasi intern antara Pengurus Barang dengan Bendahara SKPD dilampiri LRA dari Simda keuangan (Akuntansi);
2 Mutasi Barang dan Nilai Persediaan;
3 Aset Tetap meliputi :
a. Rekapitulasi Barang Milik Daerah;
b. Rekapitulasi Mutasi Barang Milik Daerah;
c. Jurnal Mutasi Aset Tetap;
d. Daftar Mutasi Aset tetap;
e. Rekapitulasi asal usul perolehan/CaLK mutasi aset tetap (Admin);
f. Mutasi penyusutan aset tetap;
4 Aset Lainnya meliputi :
a. Rekap Mutasi Aset Lainnya;
b. Jurnal Mutasi Aset Lainnya;
c. Daftar Mutasi Aset Lainnya;
5 Aset Tidak Berwujud meliputi :
a. KIB Aset tidak berwujud;
b. Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud;
6 Aset Ekstrakomptabel
a. Rekap Mutasi Aset Ekstrkomptabel;
b. Jurnal Mutasi Aset Ekstrkomptabel;
7 Penjelasan mengenai Belanja Modal yang tidak menambah aset tetap;
(misal karena : KAD, dihibahkan, pakai habis, masuk ke persediaan dll) untuk menjadi kelengkapan yang dibutuhkan oleh Bendahara ketika melakukan rekon LK dengan Sub Akuntansi.
Komentar Terbaru