BUMDes Bersama, Pilihan Transformasi UPK PNPM MPd jadi Berbadan Hukum

Purbalingga, – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama menjadi pilihan para pelaku pasca PNPM Mandiri Perdesaan. Setidaknya dengan BUMDes Bersama yang didalamnya terdapat Lembaga Keuangan Mikro sebagai keberlanjutan dari Program PNPM khususnya pengelolaan dana amanah pemberdayaan masyarakat dapat dilestarikan.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Bemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi saat menerima kunjungan pelaku eks PNPM MPd Kabupaten Malang, Jawa Timur di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (8/9).

“Hingga kini Aset UPK PNPM MPd telah mencapai Rp 90 miliar. Ini sayang kalau sampai hilang. Sehingga perlu dilestarikan keberlanjutannya. Tapi yang utama agar UPK Pasca PNPM MPd dapat dikelola secara profesional menjadi lembaga keuangan mikro yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan pemkab,” katanya.

Dikatakan Imam Wahyudi, pemanfaatan BUMDes Bersama mendasari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa khususnya Pasal 91 dan 92 yang memberikan kesempatan kepada desa untuk melakukan kerjasama antar desa dengan membentuk BUMDes yang dimiliki dua desa atau lebih.

Dasar kajian lainnya, lanjut Imam, karena sejak berakhirnya program PNPM MPd tidak ada kejelasan bentuk kelembagaan UPK sebagai pengelola dana SPP. Termasuk telah diundangkannya UU No. 1 /2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), UU No. 6 2014 tentang Desa, Permendes No. 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

“BUMDes Bersama menjadi payungnya. Nanti bukan hanya usaha SPP saja tapi akan ada unit – unit usaha lain yang berbadan hukum,” jelasnya.

Dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga saat ini telah ada 13 kecamatan yang membentuk BUMDes Bersama. Sisanya belum dapat terbentuk karena adanya sejumlah kendala. 13 BUMDes Bersama itu meliputi BUMDes Bersama Nawa Mitra Mandiri Kecamatan Pengadegan, BUMDes Bersama UPK Sinergis Kecamatan Mrebet, Pendawa Kecamatan Bobotsari, Dananjaya Kecamatan Rembang, BUMDes Bersama Kecamatan Bukateja, dan BUMDes Bersama Sembada Kecamatan Kaligondang.

Lainnya, BUMDes Bersama Perkasa Kecamatan Kalimanah, Mitra Sejahtera Kecamatan Karanganyar, Bangkit Maju Mandiri Kecamatan Karangmoncol, Bintang Persada Kecamatan Karangreja, Mitra Mandiri Sejahtera Kecamatan Kertanegara, Linggamas Kecamatan Purbalingga dan Bumdes Bersama Sejahtera.

“Rencananya pada 10 September lusa, Gedung Baru BUMDes Bersama Mitra Mandiri Sejahtera Kecamatan Kertanegara akan diresmikan oleh Pak Bupati,” tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Eko Suwanto mengaku kunjungannya ke kabupaten Purbalingga untuk melihat bagaimana pengelolaan UPK SPP pasca berakhirnya Program PNPM Mandiri Perdesaan. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum memiliki kejelasan bentuk pengelolaanya sehingga perlu berkunjung ke daerah lain.

“Kemarin kami telah mengunjungi Kebumen dan hari ini ke Purbalingga. Besok kami akan langsung ke Bandung Jawa Barat,” katanya.

Dia berharap, dari kunjungannya di Purbalingga dapat memperoleh format pengelolaan terbaik yang akan diterapkan di kabupaten Malang. (Hardiyanto)