Dinpermasdes Gelar Rakor Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Purbalingga

Dinpermasdes Gelar Rakor Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Perangkat Desa pada Rabu (1/10/2025) bertempat di Aula Dinpermasdes. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa-desa yang akan melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa perlu mempersiapkan tahapan pelaksanaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami minta desa yang akan mengisi perangkatnya agar benar-benar menyiapkan tahapan, sesuai dengan materi yang akan disampaikan narasumber. Terutama terkait penganggaran, apabila pengisian dilakukan pada tahun ini, maka APBDes Tahun 2026 harus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat yang baru terpilih,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Dinpermasdes juga menekankan pentingnya persiapan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang rencananya akan diikuti oleh 184 desa di 18 kecamatan. Desa-desa diminta mulai melakukan persiapan sejak dini, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun penganggaran, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar.

Tidak hanya membahas soal pengisian perangkat desa, rakor ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kepala Dinpermasdes mengimbau seluruh desa untuk mengaktifkan kembali siskamling dan Pos Ronda sebagai bentuk kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Naning Purwanti, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, selaku narasumber, memaparkan dasar hukum terkait mekanisme pengisian perangkat desa.

“Sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018 Pasal 2 ayat (2), pengisian perangkat desa dilakukan melalui dua mekanisme, yakni penjaringan dan penyaringan atau melalui mutasi,” terangnya

Ia menambahkan, berdasarkan data per Juni 2025, Kabupaten Purbalingga masih mengalami kekurangan sebanyak 381 perangkat desa. Oleh karena itu, pengisian perangkat desa menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh kecamatan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal proses pengisian perangkat desa, sekaligus mendukung persiapan Pilkades Serentak 2026 serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Purbalingga Tampilkan Posyantek Berprestasi di Ajang Lomba TTG Jateng 2025

Purbalingga Tampilkan Posyantek Berprestasi di Ajang Lomba TTG Jateng 2025

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan teknologi tepat guna melalui partisipasinya dalam Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Tri Bowo Pangestika, seorang petani muda dari Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, menjadi wakil kabupaten dalam kategori Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) Berprestasi. Ia memimpin Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan yang dikenal dengan inovasi pertanian terintegrasinya

Dalam presentasi daring yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Podcast Media Center Dinkominfo Purbalingga, Tri Bowo bersama rekannya, Nur Hayati, memaparkan berbagai program unggulan Posyantekdes mereka. Salah satunya adalah pengembangan kawasan pertanian terpadu yang telah menjadi pusat edukasi dan sering dijadikan lokasi studi banding oleh berbagai daerah.

Saat ini, Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan melibatkan lebih dari 130 pengurus aktif dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi tepat guna. Jumlah ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat desa, khususnya generasi muda, terhadap inovasi di sektor pertanian.

Tri Bowo, yang sebelumnya pernah meraih prestasi di tingkat nasional dalam lomba serupa, menekankan pentingnya inovasi pertanian bagi kemajuan desa. “Kami ingin membuktikan bahwa inovasi di sektor pertanian sangat krusial bagi desa dan dapat menjadi peluang besar, terutama bagi anak-anak muda di desa,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal pembentukan Posyantekdes, tantangan terbesar adalah keterbatasan sumber daya manusia. Namun, berkat semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, lembaga ini mampu berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setidaknya lebih dari 50 persen masyarakat desa telah merasakan secara nyata dampak positif dari program yang kami jalankan. Ke depan, kami berharap dapat memperluas jangkauan manfaat ini ke desa-desa atau wilayah yang lebih luas,” tambahnya.

Tim juri dari provinsi yang hadir dalam penilaian terdiri dari Rahma dari Dispermasdes Jawa Tengah, Gerrys Gusfiano R, dan Zaenal Azis Masykur. Zaenal Azis Masykur menekankan bahwa Posyantekdes harus berfokus sebagai lembaga riset dan inovasi teknologi di tingkat desa. “Fungsi Posyantekdes berbeda dengan BUMDes, namun keduanya tetap harus saling berkolaborasi dalam membangun kemandirian desa,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eko Juli Purnomo, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan dukungannya. Ia menilai potensi desa di Purbalingga sangat besar dan harus terus didorong melalui kegiatan inovatif seperti lomba TTG ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat desa-desa lain untuk terus berinovasi. Dinpermasdes akan terus mendukung tumbuhnya kreativitas masyarakat desa sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga,” pungkas Eko.

Dengan keikutsertaan Posyantekdes Artansi Chandra Kahuripan dalam ajang tingkat provinsi, Purbalingga kembali menunjukkan bahwa inovasi berbasis desa dapat tumbuh dan bersaing secara positif. Inisiatif seperti ini menjadi harapan baru bagi pembangunan desa yang lebih mandiri serta mampu berdaya saing.